• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tenang, Pencopet Jalur Kediri-Nganjuk Sudah Tertangkap

ditulis oleh redaksi
29/12/2020
Durasi baca: 2 menit
506 32
0
Tenang, Pencopet Jalur Kediri-Nganjuk Sudah Tertangkap

Pers rilis kasus pencopetan di Mapolresta Kediri (Foto: Novira Kharisma)

KEDIRI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kediri berhasil mengungkap kasus pencopetan yang terjadi di atas bus jurusan Kediri-Nganjuk. Tersangka ditangkap setelah berhasil melakukan pencopetan sebanyak 288 kali.

Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP Verawaty Thaif mengatakan, petugas mengamankan tersangka atas nama Adi Bandung, (42 tahun) warga Kota Kediri. Berdasarkan hasil introgasi tersangka melancarkan aksinya sejak 2018 silam.

“Tersangka selalu melancarkan aksinya ketika akan ada penumpang yang turun dari bis, tepatnya saat berada di pintu dengan cara memepet korbannya,” jelas Vera kepada bacaini.id, Selasa, 29 Desember 2020.

Dia juga mengatakan, dalam beraksi tersangka menyasar perempuan atau sesoorang yang lengah saat melakukan perjalanan di Bis.

Selain trayek tersebut, pelaku melakukan pencopetan di banyak trayek bis di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Secara asal-asalan, pelaku naik bis tersebut dan melakukan tindakan pencopetan.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan yang masuk ke Satreskrim Polresta Kediri. Adanya laporan tersebut anggota Resmob melakukan penyelidikan mengikuti jalur bis Kediri-Nganjuk. Selama beberapa hari penyelidikan, anggota Resmob menemukan keberadaan tersangka dan melakukan pengejaran.

Lebih lanjut, Vera menyebut kasus ini masih menjadi penyelidikan lebih lanjut Satreskrim Polresta Kediri. Karena selain pelaku yang tertangkap ternyata masih ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran Resmob.

“Masih kita pelajari lebih lanjut, karena ini kelompoknya tidak semua berasal dari Kediri. Kami dengar tempat mereka bagi hasil di daerah Batu,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk pelaku yang tertangkap, terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Berita Kediricopet
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15273 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112