• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tenang, Pencopet Jalur Kediri-Nganjuk Sudah Tertangkap

ditulis oleh
29 December 2020 17:35
Durasi baca: 2 menit
Pers rilis kasus pencopetan di Mapolresta Kediri (Foto: Novira Kharisma)

Pers rilis kasus pencopetan di Mapolresta Kediri (Foto: Novira Kharisma)

KEDIRI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kediri berhasil mengungkap kasus pencopetan yang terjadi di atas bus jurusan Kediri-Nganjuk. Tersangka ditangkap setelah berhasil melakukan pencopetan sebanyak 288 kali.

Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP Verawaty Thaif mengatakan, petugas mengamankan tersangka atas nama Adi Bandung, (42 tahun) warga Kota Kediri. Berdasarkan hasil introgasi tersangka melancarkan aksinya sejak 2018 silam.

“Tersangka selalu melancarkan aksinya ketika akan ada penumpang yang turun dari bis, tepatnya saat berada di pintu dengan cara memepet korbannya,” jelas Vera kepada bacaini.id, Selasa, 29 Desember 2020.

Dia juga mengatakan, dalam beraksi tersangka menyasar perempuan atau sesoorang yang lengah saat melakukan perjalanan di Bis.

Selain trayek tersebut, pelaku melakukan pencopetan di banyak trayek bis di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Secara asal-asalan, pelaku naik bis tersebut dan melakukan tindakan pencopetan.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan yang masuk ke Satreskrim Polresta Kediri. Adanya laporan tersebut anggota Resmob melakukan penyelidikan mengikuti jalur bis Kediri-Nganjuk. Selama beberapa hari penyelidikan, anggota Resmob menemukan keberadaan tersangka dan melakukan pengejaran.

Lebih lanjut, Vera menyebut kasus ini masih menjadi penyelidikan lebih lanjut Satreskrim Polresta Kediri. Karena selain pelaku yang tertangkap ternyata masih ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran Resmob.

“Masih kita pelajari lebih lanjut, karena ini kelompoknya tidak semua berasal dari Kediri. Kami dengar tempat mereka bagi hasil di daerah Batu,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk pelaku yang tertangkap, terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Berita Kediricopet
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Batu rubi jumbo 11.000 karat temuan terbaru di Mogok Myanmar

Rubi Jumbo 11.000 Karat Hebohkan Myanmar, Batu Mulia Terbaik

Ahmad Dhani dan Maia Estianty sambut kelahiran cucu pertama berweton Minggu Pahing

Cucu Ahmad Dhani Lahir Minggu Pahing, Ini Watak dan Karakternya Menurut Primbon Jawa

Aktivitas pedagang di Pasar Pahing kota Kediri. Foto:bacaini/AK Jatmiko

Rupiah Terjun Bebas, Ini Dampaknya Bagi Rakyat Kecil

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In