• Login
Bacaini.id
Thursday, February 12, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Tenang, Pencopet Jalur Kediri-Nganjuk Sudah Tertangkap

ditulis oleh
29 December 2020 17:35
Durasi baca: 2 menit
Pers rilis kasus pencopetan di Mapolresta Kediri (Foto: Novira Kharisma)

Pers rilis kasus pencopetan di Mapolresta Kediri (Foto: Novira Kharisma)

KEDIRI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kediri berhasil mengungkap kasus pencopetan yang terjadi di atas bus jurusan Kediri-Nganjuk. Tersangka ditangkap setelah berhasil melakukan pencopetan sebanyak 288 kali.

Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP Verawaty Thaif mengatakan, petugas mengamankan tersangka atas nama Adi Bandung, (42 tahun) warga Kota Kediri. Berdasarkan hasil introgasi tersangka melancarkan aksinya sejak 2018 silam.

“Tersangka selalu melancarkan aksinya ketika akan ada penumpang yang turun dari bis, tepatnya saat berada di pintu dengan cara memepet korbannya,” jelas Vera kepada bacaini.id, Selasa, 29 Desember 2020.

Dia juga mengatakan, dalam beraksi tersangka menyasar perempuan atau sesoorang yang lengah saat melakukan perjalanan di Bis.

Selain trayek tersebut, pelaku melakukan pencopetan di banyak trayek bis di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Secara asal-asalan, pelaku naik bis tersebut dan melakukan tindakan pencopetan.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan yang masuk ke Satreskrim Polresta Kediri. Adanya laporan tersebut anggota Resmob melakukan penyelidikan mengikuti jalur bis Kediri-Nganjuk. Selama beberapa hari penyelidikan, anggota Resmob menemukan keberadaan tersangka dan melakukan pengejaran.

Lebih lanjut, Vera menyebut kasus ini masih menjadi penyelidikan lebih lanjut Satreskrim Polresta Kediri. Karena selain pelaku yang tertangkap ternyata masih ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran Resmob.

“Masih kita pelajari lebih lanjut, karena ini kelompoknya tidak semua berasal dari Kediri. Kami dengar tempat mereka bagi hasil di daerah Batu,” pungkasnya.

Sementara itu, untuk pelaku yang tertangkap, terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Berita Kediricopet
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kurt Cobain. Foto: istimewa

Investigasi Baru Misteri Bunuh Diri Kurt Cobain

Ilustrasi agen KGB dan GRU beroperasi di Indonesia era Orde Baru dengan latar gedung pemerintahan dan militer

Sepak Terjang Agen Soviet di Orde Baru: KGB Menyusup ke Militer hingga MPR

Presiden Prabowo Subianto menerima permohonan audiensi dari lima pengusaha nasional di kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, pada Selasa malam, 10 Februari 2026. Foto: BPMI Setpres/Istimewa

Momen 5 Naga Menghadap Prabowo dan Berjanji Dukung Program Pemerintah

  • Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

    Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In