Bacaini.id, KEDIRI – Puluhan nasabah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera mendatangi kantor AJB, Jalan Erlangga, Kota Kediri. Mereka menuntut agar klaim asuransi yang belum diterima sejak tahun 2019 lalu untuk segera dibayarkan.
Namun, rasa kecewa yang harus ditelan mentah-mentah oleh para nasabah karena tidak ada satupun perwakilan kantor AJB yang menemui mereka. Merasa diabaikan, perwakilan aksi menyegel pintu kantor menggunakan rantai.
Massa aksi yang terdiri dari puluhan nasabah itu juga menempelkan stiker bertuliskan ‘Gedung Ini Aset Pemegang Polis Asuransi’ sekaligus memasang poster tuntutan yang mereka bawa saat menggelar aksi massa hari ini, Selasa 17 Januari 2023.
Winarti, salah satu nasabah menyebutkan bahwa polis yang belum dibayarkan sejak tahun 2019 lalu nilainya beragam, antara Rp10-Rp50 juta. Para nasabah semakin geram karena mereka mendapat informasi bahwa pejabat Badan Pertimbangan Anggota (BPA) sudah mencairkan Rp1,4 miliar.
“Padahal kami (pemegang polis) juga sudah berkali-kali datang, tapi selalu dipermainkan dengan alasan kemampuan finansial perusahaan,” keluh Winarti kepada Bacaini.id di lokasi aksi.
Mengetahui kantornya disegel, perwakilan Kantor AJB akhirnya keluar menemui massa aksi dan mempersilahkan perwakilan nasabah untuk melakukan dialog di dalam kantor. Dialog dilakukan dengan Kepala Cabang Bumiputera Kediri, Nurul Iswantara.
“Kami berjanji membantu mengajukan tuntutan para nasabah ke kantor pusat Bumiputera di Jakarta karena kami tidak memiliki wewenang untuk mencairkan,” ujar Nurul menambahkan.
Massa aksi yang merupakan nasabah itu memberi waktu selama 10 hari kepada pihak AJB Bumiputera terkait kejelasan pencairan polis asuransi. Jika melebihi batas waktu, mereka mengancam akan melakukan aksi susulan dengan massa lebih besar.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira