• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, September 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penantian CJH Lansia, Khawatir Gagal Berangkat Hingga Bersiap Jual Sawah

ditulis oleh Editor
13/02/2023
Durasi baca: 2 menit
523 10
0
Penantian CJH Lansia, Khawatir Gagal Berangkat Hingga Bersiap Jual Sawah

Lukman, CJH lansia asal Jombang menunjukkan bukti pelunasan biaya haji. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI baru akan melakukan kesepakatan Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) besok, 14 Februari 2023. Namun keresahan dan kekhawatiran sudah dirasakan oleh calon jamaah haji Jombang.

Pasangan Ghofur dan Aisyah, warga Dusun Pojok, Desa Puton, Kecamatan Diwek, Jombang salah satunya. Pasutri lansia ini khawatir jika kenaikan BPIH menyentuh angka Rp 69 juta sesuai usulan Kemenag RI. Namun keduanya mengaku hanya bisa pasrah.

Sambil meneteskan air mata, Ghofur menatakan keinginannya berangkat haji yang sudah dia tahan sejak tahun 2011 silam. Saat akhirnya mampu melunasi biaya haji pada 2020 kemarin, namun hingga saat ini dia dan istrinya belum juga berangkat ke Tanah Suci.

“Jangan memperberatnya,” kata Ghofur lirih sambil mengusap air matanya ketika dikunjungi Bacaini.id, Senin, 13 Februari 2023.

Kakek berusia 63 tahun ini gagal berangkat haji pada tahun 2020 karena wabah Covid 19. Tahun 2021 dia kembali gigit jari karena pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji. Sebenarnya Ghufron masuk kuota keberangkatan haji tahun 2022, namun tidak untuk istrinya.

“Istri saya tidak masuk, karena usianya lebih dari ketentuan. Akhirnya saya mundur dari antrean, saya inginnya bisa berangkat berdua (dengan istrinya),” aku Ghofur.

Ketika sudah tidak ada batasan usia dan kondisi pandemi, lagi-lagi muncul kendala lain terkait dengan biaya. Mendengar wacana kenaikan biaya haji hingga Rp69 juta membuatnya berkecil hati.

Pria yang sehari-hari hidup dari hasil berjualan kerupuk ini merasa berat jika harus membayar tambahan biaya haji untuk dua orang. Sampai sekarang, Ghofur masih ketar-ketir menunggu panggilan dari Kemenag untuk bisa berangkat haji tahun ini bersama sang istri sesuai mimpinya.

“Ini jadi harapan terakhir saya dan istri, hasil jualan kerupuk saja tidak mungkin nutup (menambah biaya haji),” imbuhnya pasrah.

Lukman Sjah, pensiunan Kemenag asal Dusun Kedaton, Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek lebih bijak menyampaikan harapan agar naiknya BPIH tidak sampai memberatkan jemaah. Bahkan dia mengusulkan agar kenaikan biaya dikenakan bagi calon jamaah haji yang baru daftar tahun ini.

“Sudah menunggu masak harus menambah biaya besar lagi,” kata Lukman.

Pria 73 tahun ini mengaku jika seharusnya dia berangkat haji pada tahun 2022 bersama istrinya. Namun karena saat itu diberlakukan pembatasan usia, akhirnya istrinya berangkat terlebih dahulu meskipun dalam kondisi sakit.

Menurut Lukman, usulan yang dia sampaikan sebenarnya mewakili rekan-rekannya sesama CJH yang harus menunggu keberangkatan karena berbagai alasan, senasib dengan dirinya. Sementara dengan wacana naiknya BPIH ini dia akan melakukan musyawarah dengan anak-anaknya.

“Apa boleh buat, kalau memang harus tambah biaya meskipun berat, saya akan jual sawah,” pungkasnya lirih.

Penulis: Syailendra
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: calon jamaah haji jombangcalon jemaah haji 2023kementerian agamaONH naik
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kuasa Hukum Saiful Amin Nilai Polisi Salah Artikan Kata “Membakar”

Terduga Penghasut Kerusuhan di Kediri Pernah Siram Muka Pejabat

Kuasa Hukum Saiful Amin Nilai Polisi Salah Artikan Kata “Membakar”

Kuasa Hukum Saiful Amin Nilai Polisi Salah Artikan Kata “Membakar”

Unjuk Rasa di Mapolresta Kediri Rusuh, 4 Mobil Polisi Dirusak

Polisi Tangkap Terduga Penghasut Kerusuhan di Kediri

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2897 shares
    Share 1159 Tweet 724
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15531 shares
    Share 6212 Tweet 3883
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16613 shares
    Share 6645 Tweet 4153
  • Kerusuhan di Blitar: Polisi Tetapkan 10 Tersangka dan Ungkap Ladang Ganja

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Huru-hara Aksi Massa di Blitar Ambyar Dilawan Warga

    666 shares
    Share 266 Tweet 167

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112