• Login
Bacaini.id
Friday, March 13, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Penangkapan Terduga Pelaku Mutilasi Jombang Iringi Pemakaman Korban

ditulis oleh Editor
19 February 2025 18:24
Durasi baca: 2 menit
Penangkapan Terduga Pelaku Mutilasi Jombang Iringi Pemakaman Korban (foto/ist)

Penangkapan Terduga Pelaku Mutilasi Jombang Iringi Pemakaman Korban (foto/ist)

Bacaini.ID, JOMBANG – Polres Jombang Jawa Timur meringkus seorang laki-laki berinisial EK yang diduga pelaku pembunuhan mutilasi yang jenazahnya ditemukan di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh.

“Benar, kita amankan satu orang. Saat ini masih kita kembangkan lagi,” ujarKapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan ketika dikonfirmasi melalui ponselnya Rabu siang (19/2/2025). 

EK diketahui merupakan warga Desa Dukuharum Kecamatan Megaluh yang selama ini tinggal bersama istrinya di wilayah Dusun Plosowedi.

Sebelumnya polisi juga berhasil menguak identitas jenazah korban melalui tes DNA. Terungkap, korban diduga berinisial AS (37) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

Informasinya AS bekerja di perusahaan percetakan di wilayah Mojokerto yang diketahui dari pihak keluarga menghilang sejak 8 Februari 2025.

Menurut Ardi Kurniawan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan, utamanya mencari barang bukti senjata tajam yang dipakai untuk mutilasi.

Petugas juga diketahui masih menyisir sejumlah titik yang diduga jadi lokasi terduga pelaku menghabisi sekaligus memutilasi korban.

Sementara terkait identitas korban berinisial AS (37) warga Desa Jatirejo Kecamatan Diwek, Ardi tidak membantah. Namun hingga kini pihaknya masih menunggu hasil tes DNA.

Bersamaan penangkapan terduga pelaku, pada Rabu ini (19/2/2025) jenazah korban yang kepalanya terpotong itu dimakamkan di TPU Desa Jatirejo Kecamatan Diwek.

“Sekali lagi, masih kita kembangkan,” pungkas Ardi.

Penulis: Syailendra

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: jombangkorban mutilasi Jombangpemakamanpembunuhan mutilasi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Yaqut Cholil Qoumas. Foto: istimewa

Yaqut Cholil Qoumas Kumpulkan Uang dari Biro Haji Untuk Suap Pansus DPR RI

Pemkab Jember Pastikan THR bagi PPPK Paruh Waktu Terbayar

Gus Fawait Apresiasi Kesiapan Pos Pengamanan Mudik Jember

  • SPPG Blitar tidak memenuhi syarat sanitasi

    Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keterlaluan, Pemkab Sidoarjo Membuat Acara Bukber Mewah Tema Bollywood

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak di Trenggalek Mulai Diperbaiki Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, Pemkab Siapkan Rp95 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In