• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, August 24, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Sosialisasikan Pelaksanaan Prodamas Award 2022

ditulis oleh Editor
23/06/2022
Durasi baca: 2 menit
499 32
0
Pemkot Kediri Sosialisasikan Pelaksanaan Prodamas Award 2022

Kegiatan sosialisasi Prodamas Award 2022. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Sebanyak 58 orang anggota forum RT/RW Kota Kediri mendapatkan pengarahan terkait teknis pelaksanaan Prodamas Award tahun 2022. Sebelumnya, sosialisasi juga sudah diberikan untuk para lurah dan kepala sesi ekonomi pembangunan.

Plt Kepala Bagian Pemerintahan, Paulus Luhur Budi Prasetya mengatakan Prodamas Award sengaja digelar secara rutin setiap tahun sejak adanya Prodamas sebagai bentuk manifestasi sekaligus merangsang kreativitas masyarakat dalam mengola Prodamas di lingkungannya.

“Kegiatan ini hadir sebagai ajang kompetisi inovasi dan kreativitas bagi para penerima Prodamas Plus dalam membuat program demi kemajuan dan kenyamanan warga,” jelas Paulus dalam kegiatan yang berlangsung di ruang Joyoboyo, Balai Kota Kediri, Kamis, 23 Juni 2022.

Berbeda dari tahun sebelumnya, penyelenggaraan Prodamas Award tahun ini mengacu pada Perwali Kediri nomor 23 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Prodamas Plus Tahun 2021. Hal ini dikarenakan metode pengelolaan Prodamas Plus ini berbeda dengan prodamas biasanya.

Dari segi kucuran dana, Prodamas Plus mendapat sebesar Rp100 juta per RT atau naik Rp50 juta bila dibanding program sebelumnya. Tidak hanya itu, untuk kegiatan Prodamas yang awalnya melibatkan kelurahan atau Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), kini murni dikerjakan masyarakat.

“Dalam pengelolaannya, kegiatan Prodamas Award berpedoman pada empat prinsip, yakni transparan, partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam Prodamas Award 2022 ini mengompetisikan 1.478 RT se-Kota Kediri, pokmas pelaksana Prodamas Plus TA 2021 dan tenaga pendamping lapangan Prodamas Plus TA 2021.

Prodamas Plus 2022 ini akan memperebutkan gelar terbaik di lima bidang. Mulai dari bidang pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kepemudaan dan ekonomi serta ada penghargaan untuk kinerja pokmas dan tenaga pendamping.

Sementara itu, ada tiga tahapan yang harus dilalui setiap peserta, mulai dari seleksi pertama pada pengisian kuisioner melalui website resmi https:bit.ly/prodamasplusaward2022. Selanjutnya akan dipilih 100 peserta yang lolos kuisioner untuk memasuki tahapan seleksi kedua, yaitu menulis karya tulis tentang pelaksanaan seluruh program.

“Dari karya tulis tersebut, selanjutnya akan dipilih 50 peserta terbaik yang lolos untuk melaju ke tahap berikutnya yakni tinjauan lapang sebelumnya akhirnya ditetapkan sebagai juara,” pungkasnya.

Sementara pengumuman juara akan disampaikan pada malam awarding yang rencananya akan digelar pada akhir Agustus atau awal September 2022 mendatang.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediriprodamas award 2022
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tajemtra Jadi Bukti Warga Jember Tak Pernah Lelah Berjuang

Tajemtra Jadi Bukti Warga Jember Tak Pernah Lelah Berjuang

Jepang menciptakan parfum aroma kepala bayi

Jepang Ciptakan Parfum Aroma Kepala Bayi Untuk Redakan Stres

Lepas Peserta Tajemtra 2025, Bupati Fawait Ingatkan Jangan Tinggalkan Salat

Lepas Peserta Tajemtra 2025, Bupati Fawait Ingatkan Jangan Tinggalkan Salat

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15505 shares
    Share 6202 Tweet 3876
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16607 shares
    Share 6643 Tweet 4152
  • Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    718 shares
    Share 287 Tweet 180

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112