Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri meralat nilai potensi pendapatan pajak dari waralaba restoran Mie Gacoan yang sempat disebut Rp100.000.000 per bulan. Potensi pendapatan pajak dari waralaba restoran itu ternyata Rp50.000.000 per bulan.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Sugeng Wahyu Purba Kelana mengatakan, nilai potensi pendapatan pajak dari satu unit gerai Mie Gacoan sebesar Rp25.000.000 per bulan. “Jadi kalau dua gerai diperkirakan Rp40.000.000 sampai Rp50.000.000 per bulan,” kata Sugeng kepada Bacaini.id, Senin petang, 9 Oktober 2023.
Pernyataan tersebut meralat data yang disampaikan Sugeng sebelumnya, yang menyebut jika potensi pendapatan pajak dari dua unit Mie Gacoan sebesar Rp100.000.000 per bulan.
Sementara itu upaya menyelamatkan pendapatan daerah didesakkan anggota Komisi C DPRD Kota Kediri, Ayub Hidayatullah. Ia menilai langkah pemerintah daerah yang menutup dua gerai kuliner Mie Gacoan sudah berlebihan.
“Kita maunya membangun tapi akhirnya malah meruntuhkan apa yang sudah diperjuangkan selama ini. Khususnya di sektor perekonomian yang banyak diharapkan bisa tumbuh demi kesejahteraan masyarakat,” jelas Ayub.
Ayub menilai dampak dan pengaruh buruk yang terjadi atas penutupan gerai Mie Gacoan bisa sangat besar. Selain mempengaruhi kepercayaan investor, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kediri juga akan anjlok ditinggal pelaku usaha.
Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W
Comments 2