• Login
Bacaini.id
Monday, March 16, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Laporkan Hasil Evaluasi Implementasi Smart City Tahun 2022

ditulis oleh Editor
13 June 2023 09:08
Durasi baca: 2 menit
Evaluasi tahap I pelaksanaan Smart City di Kota Kediri. Foto: Ist

Evaluasi tahap I pelaksanaan Smart City di Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Untuk menjaga komitmen Pemkot Kediri dalam pelaksanaan Smart City di Kota Kediri, dilaksanakan evaluasi tahap I oleh tim assesor Smart City. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Gerakan Menuju 100 Kota Cerdas (Smart City) di Indonesia.

Dalam evaluasi yang dilakukan melalui daring, Senin, 12 Juni 2023 tersebut, Pemkot Kediri melaporkan progres hasil tindaklanjut dari rekomendasi hasil evaluasi implementasi Smart City tahun 2022.

Hasil evaluasi yang dilaporkan terdiri dari lima rekomendasi, diantaranya mendorong percepatan penerbitan Peraturan Walikota (Perwali) untuk masterplan Smart City, mendorong pemanfaatan Pusat Data Nasional (PDN).

Lalu, pengembangan potensi wilayah untuk merumuskan inovasi program Smart City, melaksanakan evaluasi pelaksanaan dan pencapaian program Smart City melibatkan seluruh perangkat daerah, dan meningkatkan sosialisasi program Smart City kepada masyarakat.

Terkait percepatan penerbitan Perwali, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Apip Permana mengatakan, Desember tahun lalu Pemkot Kediri telah menetapkan Perwali nomor 4 tahun 2023 mengenai Smart City. Bahkan di tahun ini sudah memasukkan payung hukumnya di Program Legislasi Daerah (Prolegda).

“Sudah kami lakukan dengan menerbitkan Perwali yang ditahun ini terkait Smart City sudah kita daftarkan di Prolegda,” kata Apip.

Adapun dalam mendorong pemanfaatan Pusat Data Nasional, Apip menjelaskan pihaknya telah mengirim surat permohonan kepada Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (Ditjen Aptika) data-data di Kota Kediri dapat terintegrasi dalam satu pusat data.

Selain itu, terkait potensi wilayah untuk merumuskan inovasi program dari Smart City, Apip menjelaskan Kota Kediri ditetapkan sebagai pusat kegiatan wilayah (PWK) yang menghubungkan antara Kota Surabaya dengan Tulungagung, Nganjuk, Blitar dan Malang, dimana fungsinya untuk mendorong sistem perkotaan sebagai pusat pelayanan sekunder.

“Wilayah Kota Kediri dikelilingi kota-kota lain yang membuat Kota Kediri dijadikan sebagai rujukan baik dalam hal perekonomian, pendidikan, maupun hunian,” ujarnya.

“Dalam merumuskan inovasi ditiap _quik wins Smart City, Pemkot Kediri selalu mempertimbangkan potensi wilayah, inovasi yang dilakukan dan pelaksanaan program-program Smart City,” lanjut Apip.

Program unggulan Smart City Kota Kediri sendiri memiliki 6 pilar yang terdiri dari Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society dan Smart Environment.

Lebih lanjut, Apip menyebut program tersebut dibuat untuk mendukung Kota Kediri menjadi pusat pemerintahan, pusat perdagangan jasa, pusat kegiatan industri, pusat pendidikan, pusat pelayanan kesehatan dan pusat pelayanan wisata.

“Pemkot Kediri akan terus berupaya untuk menjalankan program-program Smart City dengan baik, sehingga masyarakat Kota Kediri dapat merasakan manfaatnya,” imbuhnya.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi malam Lailatul Qadar yang penuh ketenangan

Ini Waktunya Berburu Lailatul Qadar

evakuasi korban longsor di Wlingi Blitar setelah tebing ambrol

Tebing Ambrol di Wlingi Blitar, Pencari Rumput Tewas Tertimbun Longsor

Perkuat Sinergi, Bupati Jember dan REI Gelar Sahur Bareng serta Santunan bagi 1.000 Warga

  • SPPG Blitar tidak memenuhi syarat sanitasi

    Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Gelar Sidang Isbat 19 Maret 2026, Lebaran Berpotensi Beda dengan Muhammadiyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In