Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Kesehatan Kota Kediri gelar Bimtek Keamanan Pangan Bagi Produsen Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang cara produksi olahan pangan yang baik dan aman untuk konsumen.
Berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas Kesehatan, kegiatan Bimtek yang diikuti oleh 20 produsen IRTP ini akan diselenggarkan selama dua hari mulai hari ini, Rabu, 22 Februari 2023 hingga besok, Kamis, 23 Februari 2023.
Kepala Dinkes Kota Kediri, Fauzan Adima mengatakan, makanan yang aman adalah makanan yang bebas dari cemaran kimia, cemaran biologi dan cemaran fisik. Untuk itu, para pelaku usaha perlu dibekali dengan pengetahuan tentang pangan yang aman, bermutu, dan higienis, sehingga tidak merugikan dan membahayakan kesehatan.
“Sesuai UU nomor 8 tahun 1999 bahwa produsen wajib memberikan perlindungan pangan kepada konsumen sehingga kita melakukan pembinaan kepada produsen agar bisa memenuhi ketentuan yang berlaku yang berhubungan dengan keamananan pangan,” jelas Fauzan, di Ruang Pertemuan Dinkes Kota Kediri, Rabu, 22 Februari 2023.
Menurutnya, Bimtek ini digelar sekaligus sebagai tindak lanjut dan pemenuhan komitmen produsen IRTP yang sudah mendaftarkan izin usahanya melalui Online Single Submission (OSS).
Selanjutnya, untuk mendapatkan sertifikasi produk pangan industri rumah tangga (SPP-IRT) mereka harus memenuhi tiga komitmen yakni mengikuti penyuluhan keamanan pangan, penilaian tentang sarana prasarana produksi dan verifikasi tentang kebenaran label.
“Yang kita hadirkan hari ini adalah mereka yang sudah izin melalui OSS dan izinnya sudah langsung terbit. Mereka harus mengikuti bimtek selama dua hari berturut-turut serta diwajibkan mengisi pre test dan post test. Peserta dinyatakan lulus dan mendapat sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan jika dapat memperoleh nilai post test minimal 60,” bebernya.
Masih kata Fauzan, keamanan pangan memiliki peran penting bagi produsen IRTP yang menyajikan pangan kepada konsumen sehingga wajib memberikan perlindungan kepada konsumen terhadap produk yang disajikan.
“Makanan yang diproduksi harus aman karena berhubungan dengan kesehatan manusia. Bimtek ini juga merupakan upaya untuk peningkatan pengetahuan bagi industri pangan rumah tangga sehingga mampu menghasilkan industri pangan yang berizin dan bersertifikat,” terangnya.
Dinas Kesehatan akan melakukan pembinaan terpadu untuk produsen IRTP. Melalui bimtek ini diharapkan semua produsen IRTP di Kota Kediri dapat memenuhi syarat dalam memproduksi pangan yang aman serta bermutu sesuai amanah Undang-undang.**