Bacaini.id, KEDIRI – Dinas Pendidikan Kota Kediri mencanangkan program Pramuka Berkebutuhan Khusus (PBK). Program ini bertujuan untuk mengeksplorasi bakat dan minat siswa-siswi berkebutuhan khusus.
Menggandeng Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten/Kota Kediri, program ini telah disosialisasikan kepada lima Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Kediri dan 25 SLB di Kabupaten Kediri serta turut dihadiri 30 Kepala SLB dan 30 Pembina SLB, Selasa, 6 Juni 2023.
Ketua Harian Kwartir Cabang Kota Kediri yang juga merupakan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Kediri, Marsudi Nugroho menjelaskan bahwa program ini digalakkan dengan tujuan agar anak-anak berkebutuhan kusus mempunyi hak yang sama dengan anak normal.
“Dia punya potensi dan keterampilan, salah satunya ada program PBK di Kota Kediri. Jadi adik-adik SLB kita ajak pelatihan dasar brigadir penolong meliputi pertolongan pertama pada kecelakaan, kebakaran, dan sebagainya. Nantinya, jika dia tidak bisa menolong orang lain setidaknya bisa menolong dirinya sendiri,” ucap Marsudi.
Kegiatan PBK dapat terselenggara atas dasar Undang-Undang Gerakan Pramuka Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka. Berbeda dengan non ABK (Anak Berkebutuhan Khusus), metode pembinaan Pramuka untuk ABK dilakukan oleh pembina umum dengan didampingi guru ABK. Satu ABK memiliki satu pendamping guru ABK.
Di samping itu, jenis kegiatan pada PBK pun tidak bisa disamakan dengan Pramuka untuk anak non ABK. Pada Pramuka non ABK terdapat 22 Syarat Kecakapan Umum (SKU) yang harus ditempuh, sedangkan pada SLB terdapat 8 SKU yang difokuskan pada keterampilan anak.
“Nanti adik-adik menempuh Tanda Kecakapan Khusus (TKK), kalau terampil di bidang seni akan diberi TKK seni, kalau terampil di bidang melukis akan diberi TKK bidang melukis sesuai keterampilan mereka,” jelasnya.
Program yang akan diterapkan pada lima SLB di Kota Kediri ini berhasil meraih respon positif dari para orang tua. Menurut Marsudi, orang tua siswa SLB merasa sangat bangga dengan adanya PBK ini.
Dukungan pun banjir dari kalangan Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Bidang Kepramukaan Provinsi Jawa Timur. Dalam hal ini, Dispora Provinsi Jawa Timur mempunyai kewenangan untuk membimbing dan mendukung pembinaan kepramukaan secara berkelanjutan.
“Harapan saya anak-anak PBK di Kota Kediri mempunyai masa depan yang cerah, bisa bersosialisasi dan diterima di instansi pemerintah. Itupun juga berkat dukungan dari Walikota Kediri bahwa beliau sangat mendukung kegiatan pramuka berkebutuhan khusus,” tandasnya.**