Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri memastikan jika Stadion Brawijaya adalah milik pemerintah daerah. Manajemen Persik sudah mengajukan permohonan sewa stadion dengan beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi.
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkot Kediri, Sugeng Wahyu menegaskan jika status kepemilikan Stadion Brawijaya adalah milik Pemerintah Kota Kediri. Aset itu tercatat dalam inventaris Barang Milik Daerah (BMD) bernomor SHP 46/Banjaran. “Stadion Brawijaya merupakan aset Pemerintah Kota Kediri,” kata Sugeng kepada Bacaini.id, Kamis, 28 April 2022.
Sugeng menjelaskan jika stadion tersebut dikelola oleh pemerintah dan disewakan untuk umum, termasuk kepada manajemen Persik Kediri. Hal itu diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Selama ini perawatan dan pemeliharaan Stadion Brawijaya dilakukan oleh beberapa organisasi pemerintah daerah yakni Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim).
Terkait penggunaan Stadion Brawijaya untuk kepentingan kesebelasan Persik Kediri, Sugeng Wahyu mengatakan jika sudah ada pengajuan sewa stadion dari manajemen Persik. Namun demikian Pemerintah Kota Kediri memberikan beberapa persyaratan untuk menyewa stadion.
“Untuk penggunaan jangka pendek dapat menggunakan mekanisme sewa sesuai ketentuan,” kata Sugeng.
Jika manajemen Persik berniat melakukan peminjaman dalam jangka panjang, dapat mengajukan kerjasama pemanfaatan yang di dalamnya mengatur nilai investasi. Salah satunya untuk pembiayaan renovasi yang bersifat besar (mayor), status aset ke depan, dan sebagainya.
“Perlu pembahasan secara intensif dengan beberapa pihak pemangku kebijakan (untuk memutuskan pengelolaan stadion jangka panjang),” kata Sugeng.
Sebelumnya Direktur Utama Persik Kediri, Rawindra Ditya mengatakan saat ini manajemen tengah berupaya untuk bisa mengelola Stadion Brawijaya yang sejak dulu menjadi markas Skuad Macan Putih.
“Kita memang tengah melakukan pembicaraan dengan pemilik Stadion Brawijaya. Apa yang bisa kita lakukan agar kompetisi Liga 1 musim depan bisa berlangsung di sana,” kata Rawindra di Mess Persik Kediri, Senin, 25 April 2022.
Mengingat Stadion Brawijaya merupakan aset pemerintah daerah, maka pihak manajamen akan terus berupaya untuk menjalin komunikasi dengan Pemkot Kediri. Manajemen berniat melakukan sejumlah renovasi dan penambahan fasilitas, mengingat untuk bisa menggelar pertandingan Liga 1, setiap stadion harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan PT LIB.
Penulis: HTW
Tonton video: