• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Kediri Bekali Takmir Masjid Terkait Aturan Selama Ramadhan

ditulis oleh Editor
18 March 2023 17:00
Durasi baca: 2 menit
Kegiatan pembekalan kepada takmir masjid di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri. Foto: Ist

Kegiatan pembekalan kepada takmir masjid di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Beberapa hari menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M Pemerintah Kota Kediri mulai melakukan berbagai persiapan. Salah satunya dengan menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) Cabang Kota Kediri dalam memberikan pembekalan kepada takmir (pengurus) masjid se-Kota Kediri.

 Pada kegiatan pembekalan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Kediri, Ahmad Jainudin mengatakan bahwa Pemkot Kediri telah membahas aturan-aturan yang akan ditetapkan selama Ramadhan, mengingat saat ini PPKM telah dicabut.

Berdasarkan rakor yang digelar beberapa waktu yang lalu, Jainudin mengungkapkan sesuai instruksi Walikota Kediri, sebagai dasar kegiatan selama Ramadhan tahun ini, takmir masjid akan kembali menggunakan Perwali nomor 7 tahun 2019.

“Karena PPKM sudah dicabut, berarti kegiatan selama bulan Ramadhan bisa kembali normal dan tidak ada tambahan aturan baru sehingga diputuskan untuk menggunakan Perwali Nomor 7 tahun 2019,” ujar Jainudin pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Sabtu, 18 Maret 2023.

Jainudin mengingatkan dan mengimbau para takmir masjid yang hadir dalam pembekalan untuk memperhatikan terkait dengan pengeras suara. Sesuai Perwali nomor 7 pasal 8 huruf F, penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola setelah pukul 22.00 WIB harus dikecilkan volumenya dan hanya dipergunakan di dalam ruangan saja. Kemudian dapat dipergunakan kembali seperti semula sekitar 30 menit sebelum Adzan Subuh.

“Sesuai aturan itu, kami berharap para takmir masjid dapat menyesuaikan volume dan waktu yang telah ditentukan. Kota Kediri ini termasuk kota yang tinggi toleransi umat beragamanya. Kita harus menjaga Kota Kediri tetap kondusif dan guyup rukun ditengah keberagamaan,” terangnya.

Tak hanya membahas aturan selama Ramadhan, Jainudin juga berpesan kepada takmir masjid sebagai penggerak terdepan untuk menyebarkan dakwah dan ukuwah melalui program-program masjid yang ramah dan terbuka sebagai cerminan islam yang rahmatan lil alamin.

“Peran takmir masjid harus semakin optimal, sehingga pemberdayaan masjid sebagai centra pengembangan masyarakat, pembinaan dan persatuan umat dapat terwujud seperti yang dilakukan Rasulullah,” pesannya.

Sebagai informasi, pemateri pada kegiatan pembekalan takmir masjid datang dari Baznas, Kementerian Agama Kota Kediri dan Kantor Pos.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi cara menyimpan daging kurban di freezer menggunakan plastik zip lock agar tetap awet dan higienis

5 Cara Menyimpan Daging Kurban agar Awet 6 Bulan, Jangan Dicuci Sebelum Masuk Freezer

Petugas dan warga berada di lokasi ledakan petasan balon udara di Dusun Tekik Gandusari Blitar

Ledakan Petasan Balon Udara di Blitar Tewaskan 1 Warga dan Lukai 2 Anak

Panitia seleksi rekrutmen perangkat Desa Gogodeso Kabupaten Blitar menghentikan sementara tahapan seleksi akibat polemik peserta

Rekrutmen Perangkat Desa Gogodeso di Blitar Ricuh, Siapa Bermain?

  • Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menjelaskan skema dana hibah KONI Kota Blitar

    Sinyal Tegas Wali Kota Blitar soal Dana Hibah KONI, Problem Hukum Samanhudi Jadi Kajian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samanhudi Anwar Akan Mundur Saat Pelantikan Ketua KONI Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Offshore di Balik Perusahaan Sawit Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In