Bacaini.id, KEDIRI – Beberapa hari menjelang bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M Pemerintah Kota Kediri mulai melakukan berbagai persiapan. Salah satunya dengan menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) Cabang Kota Kediri dalam memberikan pembekalan kepada takmir (pengurus) masjid se-Kota Kediri.
Pada kegiatan pembekalan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Kediri, Ahmad Jainudin mengatakan bahwa Pemkot Kediri telah membahas aturan-aturan yang akan ditetapkan selama Ramadhan, mengingat saat ini PPKM telah dicabut.
Berdasarkan rakor yang digelar beberapa waktu yang lalu, Jainudin mengungkapkan sesuai instruksi Walikota Kediri, sebagai dasar kegiatan selama Ramadhan tahun ini, takmir masjid akan kembali menggunakan Perwali nomor 7 tahun 2019.
“Karena PPKM sudah dicabut, berarti kegiatan selama bulan Ramadhan bisa kembali normal dan tidak ada tambahan aturan baru sehingga diputuskan untuk menggunakan Perwali Nomor 7 tahun 2019,” ujar Jainudin pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Sabtu, 18 Maret 2023.
Jainudin mengingatkan dan mengimbau para takmir masjid yang hadir dalam pembekalan untuk memperhatikan terkait dengan pengeras suara. Sesuai Perwali nomor 7 pasal 8 huruf F, penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola setelah pukul 22.00 WIB harus dikecilkan volumenya dan hanya dipergunakan di dalam ruangan saja. Kemudian dapat dipergunakan kembali seperti semula sekitar 30 menit sebelum Adzan Subuh.
“Sesuai aturan itu, kami berharap para takmir masjid dapat menyesuaikan volume dan waktu yang telah ditentukan. Kota Kediri ini termasuk kota yang tinggi toleransi umat beragamanya. Kita harus menjaga Kota Kediri tetap kondusif dan guyup rukun ditengah keberagamaan,” terangnya.
Tak hanya membahas aturan selama Ramadhan, Jainudin juga berpesan kepada takmir masjid sebagai penggerak terdepan untuk menyebarkan dakwah dan ukuwah melalui program-program masjid yang ramah dan terbuka sebagai cerminan islam yang rahmatan lil alamin.
“Peran takmir masjid harus semakin optimal, sehingga pemberdayaan masjid sebagai centra pengembangan masyarakat, pembinaan dan persatuan umat dapat terwujud seperti yang dilakukan Rasulullah,” pesannya.
Sebagai informasi, pemateri pada kegiatan pembekalan takmir masjid datang dari Baznas, Kementerian Agama Kota Kediri dan Kantor Pos.**