• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Banjarbaru Tiru Metode Penyerahan PSU Pemkot Kediri

ditulis oleh redaksi
6 March 2024 15:01
Durasi baca: 2 menit
Pemkot Banjarbaru Tiru Metode Penyerahan PSU Pemkot Kediri

Bacaini.id, KEDIRI – Melihat cepatnya penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) di lingkungan Kota Kediri membuat Pemerintah Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan tertarik untuk mengunjungi dan melakukan studi tiru.

Dalam mempercepat penyerahan PSU ini, Pemkot Kediri mempermudah pengembang dalam menjalankan investasinya, seperti yang tertera pada Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Hery Purnomo saat menyambut kedatangan rombongan dari Pemkot Banjarbaru, di Ruang Sekartaji Balaikota Kediri, Rabu (6/3).

Dihadapan rombongan studi tiru Hery turut berbagi tentang aturan-aturan dan kegiatan Pemkot Kediri dalam upaya mempercepat penyerahan PSU. Ia mengaku pihaknya telah mempermudah proses penyerahan sarana, prasaran dan utilitas bagi pengembang. Salah satu contoh saat menyerahkan sertifikat bisa langsung diakomodir oleh DPKP dan BPN.

“Komunikasi yang baik antara Pemerintah, BPN dan pengembang harus dijaga dengan baik. Bila aturan pada Perda maupun Perwali betul-betul diterapkan dan dilakukan sesuai dengan SOPnya, maka akan ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari PSU maupun peningkatan asset termasuk kaitannya dengan kompensasi,”jelasnya.

Sementara itu, pimpinan rombongan studi tiru Gugus Sugiarto selaku Kepala Bagian Hukum Pemkot Banjarbaru dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa tujuan utama kunjungan ini yaitu Pemkot Banjarbaru ingin mengetahui rekening penampungan kompensasi dari pengembang atau developer. Namun ia mengaku melalui studi tiru ini pihaknya mendapatkan lebih informasi dan ilmu terkait penyelenggaraan perumahan dan pemukiman.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

barang bukti ladang ganja jombang

Ada Pemodal di Kasus Ladang Ganja Rumah Kontrakan Jombang?

Mbak Wali Salurkan BLT MAPAN Kategori ODKB Langsung ke Rumah Penerima

Mbak Wali Salurkan BLT MAPAN Kategori ODKB Langsung ke Rumah Penerima

produk ilegal

BPOM Rilis Produk Ilegal Berbahaya Khusus Pria, Ini Daftarnya

  • pelantikan mantan sekda tulunggagung

    Gaduh Pencopotan Sekda Tulungagung Happy Ending

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 SPPG di Trenggalek Njleput: Dana BGN Macet, MBG Dihentikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist