• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, July 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkot Banjarbaru Tiru Metode Penyerahan PSU Pemkot Kediri

ditulis oleh redaksi
06/03/2024
Durasi baca: 2 menit
521 5
0
Pemkot Banjarbaru Tiru Metode Penyerahan PSU Pemkot Kediri

Bacaini.id, KEDIRI – Melihat cepatnya penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) di lingkungan Kota Kediri membuat Pemerintah Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan tertarik untuk mengunjungi dan melakukan studi tiru.

Dalam mempercepat penyerahan PSU ini, Pemkot Kediri mempermudah pengembang dalam menjalankan investasinya, seperti yang tertera pada Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Hery Purnomo saat menyambut kedatangan rombongan dari Pemkot Banjarbaru, di Ruang Sekartaji Balaikota Kediri, Rabu (6/3).

Dihadapan rombongan studi tiru Hery turut berbagi tentang aturan-aturan dan kegiatan Pemkot Kediri dalam upaya mempercepat penyerahan PSU. Ia mengaku pihaknya telah mempermudah proses penyerahan sarana, prasaran dan utilitas bagi pengembang. Salah satu contoh saat menyerahkan sertifikat bisa langsung diakomodir oleh DPKP dan BPN.

“Komunikasi yang baik antara Pemerintah, BPN dan pengembang harus dijaga dengan baik. Bila aturan pada Perda maupun Perwali betul-betul diterapkan dan dilakukan sesuai dengan SOPnya, maka akan ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari PSU maupun peningkatan asset termasuk kaitannya dengan kompensasi,”jelasnya.

Sementara itu, pimpinan rombongan studi tiru Gugus Sugiarto selaku Kepala Bagian Hukum Pemkot Banjarbaru dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa tujuan utama kunjungan ini yaitu Pemkot Banjarbaru ingin mengetahui rekening penampungan kompensasi dari pengembang atau developer. Namun ia mengaku melalui studi tiru ini pihaknya mendapatkan lebih informasi dan ilmu terkait penyelenggaraan perumahan dan pemukiman.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tradisi Grobyak Ikan di Kediri, Serunya Warga Berebut Ikan

Tradisi Grobyak Ikan di Kediri, Serunya Warga Berebut Ikan

Hamas Sambut Perundingan Baru dengan Israel, Siap Akhiri Konflik

Hamas Sambut Perundingan Baru dengan Israel, Siap Akhiri Konflik

Aturan Pajak Tambang di Blitar Bikin Sopir Truk Meradang

Aturan Pajak Tambang di Blitar Bikin Sopir Truk Meradang

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15389 shares
    Share 6156 Tweet 3847
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist