• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, November 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemkab Tulunggung Fokuskan DBHCHT 2025 Untuk 3 Hal

Kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum di Tulungagung menjadi perhatian utama pemerintah daerah

ditulis oleh Editor
27 November 2025 16:31
Durasi baca: 2 menit
dbhcht 2025 tulungagung

Pemkab Tulungagung memanfaatkan DBHCHT 2025 untuk 3 hal ini (foto/ist)

Bacaini.ID, TULUNGAGUNG – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 kembali menjadi salah satu motor penggerak utama pembangunan di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur. 

Dana yang bersumber dari sektor tembakau ini tak hanya menopang program fisik, tapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan, memperluas layanan kesehatan, serta memperkuat penegakan hukum.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tulungagung, Suparni mengatakan pengelolaan DBHCHT 2025 sesuai pedoman Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 yang diperbarui dengan PMK Nomor 72/PMK.07/2024.

Fokus utama DBHCHT 2025 tetap pada 3 bidang besar, yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum.

“Dana DBHCHT 2025 diarahkan untuk mendukung tiga sektor utama. Kami pastikan penggunaannya transparan dan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” kata Kepala Kominfo Kabupaten Tulungagung Suparni kepada wartawan.

Baca Juga:

  • Tembakau Blitar Lagi Jadi Idola, DBHCHT 2025 Bikin Kian Bersinar
  • 3 POV DBHCHT 2025 Dalam Industri Tembakau di Blitar
  • Ini Manfaat BLT DBHCHT 2025 Bagi Ribuan Buruh di Blitar

Pada tahun ini bidang kesejahteraan masyarakat diketahui sebagai penerima terbesar DBHCHT 2025.

Pemkab Tulungagung melalui dinas sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada puluhan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebagian besar KPM merupakan buruh tani tembakau, pekerja pabrik rokok, serta warga yang terdampak ekonomi.

Adanya program BLT dari DBHCHT 2025 diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat dan sekaligus meringankan kebutuhan harian mereka.

“BLT ini bentuk apresiasi kami kepada masyarakat, terutama mereka yang berperan langsung di sektor tembakau. Mereka bagian penting dari roda ekonomi daerah,” terang Suparni.

Sementara pada sektor kesehatan, DBHCHT 2025 digunakan oleh Pemkab Tulungagung untuk memperluas jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu.

Melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Tulungagung menanggung biaya kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Dengan demikian warga bisa berobat gratis tanpa terkendala biaya. Tidak berhenti disitu. Sebagian DBHCHT 2025 juga dimanfaatkan untuk pembangunan puskesmas baru.

Kemudian digunakan untuk merehabilitasi fasilitas kesehatan dan juga untuk pengadaan peralatan medis modern.

Langkah yang diambil Pemkab Tulungagung melalui DBHCHT 2025 bertujuan agar layanan kesehatan bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah terpencil. (*)

Penulis: Fendi Herlambang

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Sumber: dbhcht 2025 tulungagung
Via: dbhcht 2025
Tags: bacaini.idDBHCHTDBHCHT 2025dbhcht tulungagungPemkab TulungagungTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Profil KH Anwar Manshur, Penjaga Tradisi Keilmuan Pesantren

Masyayikh Lirboyo Keluarkan Himbauan Terkait Konflik PBNU

dbhcht 2025 tulungagung

Pemkab Tulunggung Fokuskan DBHCHT 2025 Untuk 3 Hal

Chairul Tanjung Minta Maaf kepada Kyai Anwar Mansyur, Berjanji Kembalikan Citra Ponpes

Dua Kyai Sepuh Lirboyo yang Jadi Rujukan di Tengah Kemelut PBNU

  • ponorogo smart city

    Menawarkan Gagasan Ponorogo Smart City Via Ko-Kreasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Program Prioritas Kab Blitar Terkait Pemuda dan Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist