Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menggelar sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih bagi seluruh desa dan kelurahan, Kamis (16/5/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Pendapa Manggala Praja Nugraha dan dihadiri para kepala desa, lurah, camat, serta perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyampaikan bahwa seluruh pemangku kepentingan tingkat desa telah siap mendukung terbentuknya koperasi ini.
“Semua kepala desa, BPD, dan camat sudah siap untuk membentuk Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Pembentukan koperasi ini menjadi langkah strategis untuk mendukung kelancaran pencairan Dana Desa (DD) Tahap II. Pemkab menargetkan pada 20 Mei 2025, seluruh pemerintah desa telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) khusus sebagai tahapan awal pendirian koperasi.
Setelah Musdes, desa dan kelurahan diminta segera mengurus pembuatan akta notaris koperasi. Untuk meringankan beban administrasi, Pemkab Trenggalek akan memberikan bantuan dana khusus untuk pembiayaan akta notaris.
“Untuk pembuatan akta notaris akan mendapatkan bantuan dana dari Pemkab Trenggalek,” kata Edy.
Ia menambahkan bahwa untuk urusan permodalan koperasi, termasuk penetapan pinjaman pokok dan pinjaman wajib, sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing desa dan kelurahan.
Meski demikian, pemerintah daerah masih menunggu kepastian bantuan permodalan dari pemerintah pusat.
“Terkait modal yang rencananya dibantu oleh pemerintah pusat, kita tunggu saja. Yang terpenting saat ini adalah koperasi merah putih bisa segera terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Trenggalek,” tegasnya.
Edy juga menekankan bahwa akta notaris pendirian koperasi menjadi salah satu syarat wajib untuk pencairan Dana Desa tahap selanjutnya. Oleh karena itu, percepatan pembentukan koperasi ini menjadi prioritas utama bagi Pemkab Trenggalek.