BACAINI.ID, NGANJUK – Pemerintah Kabupaten Nganjuk berencana merelokasi korban tanah longsor di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kabupaten Nganjuk. Pemkab menyiapkan dua pilihan tempat yakni Perumahan PUPR di Berbek dan salah satu tanah kosong Perhutani di Kecamatan Ngetos.
Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, pihaknya telah menyiapkan skema relokasi bagi korban yang kehilangan tempat tinggal. Menurutnya relokasi akan dilakukan secepatnya.
“Kami sudah diskusi dengan Bu Risma (Menteri Sosial) dan Pak Muhadjir (Menko PMK) , paling tidak ada dua skema relokasi,” kata Marhaen.
baca ini : 14 Pengungsi Longsor Di Nganjuk Reaktif Covid
Dia mengatakan, jika perpindahan dilakukan di Perum PUPR maka bisa langsung dilakukan. Namun jika nantinya opsi yang dipilih adalah lahan milik perhutani maka membutuhkan proses lanjutan.
Menurut Marhaen, tanah kosong milik Perhutani harus dengan tukar guling. Maksudnya adalah jika tanah tersebut digunakan untuk relokasi maka Pemkab akan mengajukan tanah pengganti untuk Perhutani. “Misalnya Perhutani akan kita belikan tanah di Bondowoso, seperti halnya yang terjadi di Semantok,” jelasnya.
Marhaen juga menambahkan, walaupun jika diperkirakan sekitar 10 rumah yang menjadi korban tetapi rumah warga yang berada disekitar juga menjadi pertimbangan tersendiri bagi Pemerintah. Sebab kondisi lokasi masih rawan terjadi bencana.
baca ini : 174 Warga Nganjuk Mengungsi di Gedung Sekolah
“Jika bisa tersedia untuk setiap KK pasti akan lebih baik, tetapi saat ini akan kami hitung berapa dan akan kami bahas lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, disinggung mengenai alarm Early Warning System (EWS) sebagai peringatan adanya bencana yang pada saat itu tidak berfungsi, Marhaen mengatakan itu sebagai evaluasi bagi Pemda Nganjuk.
“Ada 5 titik EWS, terkait penyebab tidak berfungsinya alat tersebut, seharusnya alat itu kerjanya otomatis, akan kita evaluasi dan akan kami cek ke lokasi,” tutup Marhaen.
Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet