KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri memutuskan proses pembelajaran sekolah di Tahun Ajaran (TA) 2020/2021 dilakukan secara daring. Keputusan ini ditulis dalam Surat Edaran (SE) yang keluar pada tahun 2020 yang lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Sujud Winarko mengatakan, pembelajaran tatap muka di Kabupaten Kediri belum dapat dilaksanakan lantaran kondisi yang belum memungkinkan. Walaupun Surat Edaran dari Kementrian terkait pembelajaran tatap muka dilakuka bulan Januari tahun 2021, tetapi sesuai dengan isinya, keputusan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing Pemerintah Daerah.
“Pembelajaran tatap muka diserahkan pada daerah dan lembaga masing-masing, dengan catatan kondisi daerah tersebut memungkinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka,” jelas Sujud pada Bacaini.id, Selasa, 05 Januari 2021.
Selain itu, keputusan tersebut juga atas hasil koordinasi antara Dinas Pendidikan dengan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Kediri. Dalam rapat koordinasi dibahas kerawanan untuk tatap muka jika siswa bertemu secara intens di sekolah, dan ditakutkan akan menimbulkan klaster baru.
baca ini : 2021 Pembelajaran Sekolah Masih Online
Sujud juga memperjelas segala kesiapan termasuk protokol kesehatan yang harus diterapkan di setiap sekolah di wilayah Kabupaten Kediri sudah dipersiapkan. Penyemprotan desinfektan di sekolah secara berkala juga sudah dilakukan, tetapi hal itu masih belum cukup sebagai syarat untuk melakukan pembelajaran tatap muka. “Bukan hanya di Kabupaten Kediri, bahkan untuk keseluruhan Provinsi Jawa Timur juga belum memungkinkan,” imbuhnya.
Menurut Sujud hal ini termasuk dalam kondisi alam, bukan hanya pengaruh dari faktor manusia. Sehingga ketika dipaksakan maka resikonya akan fatal. “Sudah jelas ini tidak mungkin dipaksakan, jadi sesuai hasil koordinasi dengan gugus tugas, kami ambil kebijakan pembelajaran daring tetap dilakukan untuk waktu yang belum bisa ditentukan,” tegasnya.
bacaini : Belajar Online Aman di Rumah atau Sekolah
Bukan hanya dari kalangan pejabat yang berwenang, adanya pembelajaran tatap muka untuk saat ini juga masih menjadi kekhawatiran bagi orang tua wali murid. Salah satunya Wulan, warga desa Doko Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Anak perempuannya yang bernama Risma saat ini duduk di bangku kelas VIII di SMPN 1 Ngasem.
Wulan mengatakan keberatan jika anaknya harus melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. Dia juga takut jika Risma harus belajar di sekolah. “Jangan dulu lah, pakai internet dulu saja, masalah kuota masih bisa diusahakan. Amit-amit kalau sampai kena corona,” pungkas ibu rumah tangga itu.
Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet