• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, July 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemilu di Kediri, KPPS Sempat Kesulitan Mengakses Sirekap

ditulis oleh Editor
15/02/2024
Durasi baca: 2 menit
530 5
0
Pemilu di Kediri, KPPS Sempat Kesulitan Mengakses Sirekap

Petugas KPPS di TPS 927 lingkungan Ponpes Lirboyo Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Pengisian data melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilu 2024 kemarin ternyata tidak sepenuhnya berjalan mulus. Pasalnya pada prosesnya ternyata mengalami kendala.

Petugas KPPS di TPS 927 lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo Kediri mengakui, tidak bisa memanfaatkan aplikasi Sirekap mulai awal proses penghitungan suara.

“Kalau yang disini mengalami kendala ini. Aplikasi sirekap tidak bisa digunakan,” ujar petugas KPPS di TPS lokasi khusus tersebut.

Akibat gangguan sirekap, para petugas KPPS tidak bisa mengunggah hasil penghitungan suara secara langsung. Padahal, melalui laporan sirekap, masyarakat bisa mengetahui hasil Pemilu 2024 secara realtime.

Divisi Teknis Penyelenggara, KPU Kota Kediri, Nia Sari mengakui terjadinya gangguan sirekap. Persoalan terjadi secara umum, karena aplikasi sirekap milik KPU RI.

“Terjadi ketika proses perthitungan selesai untuk hasi pemilu pertama, laporan masuk setelah perhitungan itu. Ada kendala tidak bisa kita unggah,” ujar Nia, Kamis, 15 Februari 2024.

Pasca terjadi gangguan sirekap, Nia mengaku mendapat banyak pertanyaan dari PPS. Selanjutnya operator KPU Kota Kediri langsung melakukan penanganan.

“Untungnya Kota Kediri jumlah TPS masih terjangkau. Sehingga bisa menjawab pertanyaan PPS yang masuk,” imbuh Nia.

“Untuk pemahaman KPPS saya rasa sudah selesai, karena hingga H-1 kita simulasi proses unggah dan sebagainya. Insya Allah teman KPPS mumpuni,” lanjut Nia.

Nia menjelaskan, bika terjadi kendala pada aplikasi sirekap, maka yang digunakan adalah form C hasil penghitungan suara yang difoto. Sementara sirekap tetap juga difoto sebagai bukti.

“Sirekap harus tetap kita foto, sampai sisi server longgar, setelah itu kita unggah. Sirekap itu adalah kewajiban KPU tentang transprasi pemilu kepada publik. Setelah diunggah sirekap, lewat infomasi pemilu, amsyarakat bisa tahu,” tutupnya.

Diketahui, Pemilu 2024 di Kota Kediri diikuti oleh sebanyak 233.926 pemilih yang masuk dalam DPT. Sementara jumlah TPS sebanyak 846 yang tersebar pada 46 kelurahan dari tiga kecamatan.

Suhartono, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Kediri mengaku tidak tahu apabila aplikasi sirekap KPU mengalami gangguan.

“Waduh kalau si rekap punya e KPU. Kalau punya e Bawaslu namanya siwaslu,” katanya.

Penulis: AK. Jatmiko

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: KPU Kota KediriPemilu 2024ponpes lirboyosirekap
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Mas Dhito Pastikan Pembangunan Stadion GDJ Selesai 2027, Ini Tahapannya

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Pelaku Pembunuhan Sekeluarga, Dituntut Hukuman Mati

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

Musim Pendaftaran Sekolah, Pegadaian Diserbu Warga

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15383 shares
    Share 6153 Tweet 3846
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Ujian Pertama eks Bupati Blitar Sepulang Ibadah Haji

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    703 shares
    Share 281 Tweet 176

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist