• Login
Bacaini.id
Monday, May 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemilik Senpi Ilegal di Kericuhan Pilkades Serentak Bangkalan Ditetapkan Tersangka

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
30 October 2023 15:09
Durasi baca: 2 menit
Pemilik senpi ilegal di kericuhan pilkades serentak Bangkalan ditetapkan tersangka. (foto/ist)

Pemilik senpi ilegal di kericuhan pilkades serentak Bangkalan ditetapkan tersangka. (foto/ist)

Bacaini.id, BANGKALAN – Senjata api (senpi) yang dirampas dalam kericuhan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Desa/Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan Madura ternyata ilegal.

Polres Bangkalan menetapkan Samsul Arifin (40) warga Desa Durin Barat Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan sebagai tersangka atas kepemilikan senpi ilegal.

Yang bersangkutan mengaku memiliki senpi jenis revolver sejak 15 tahun lalu. “Pelaku sudah bawa senpi sudah 15 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Senin (30/10/2023).

Samsul Arifin sempat diamankan bersama senpi yang ia bawa di acara pilkades Desa Konang pada Rabu 25 Oktober 2023. Di sekitar lokasi pencoblosan pilkades Konang polisi melihat gerak-gerak tersangka yang mencurigakan.

Petugas langsung menghampiri sekaligus menggeledah yang bersangkutan. “Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau dan juga ditemukan sepucuk senjata api jenis revolver,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan tersangka Samsul Arifin mengaku sengaja membawa senjata api berisi 6 butir peluru dan senjata tajam saat Pilkades Desa Konang. Menurut pengakuan pelaku, barang tersebut dibawa untuk menjaga dirinya.

“Dari pengakuan pelaku, motivasinya untuk menjaga diri,” tambahnya. Heru membenarkan adanya dua orang yang diamankan saat kejadian tersebut. Namun, salah satu di antaranya, yakni berinisial N berhasil menunjukkan surat dan legalitas kepemilikan senjata api, sehingga langsung dipulangkan.

 “Hubungan N dan A ini masih memiliki hubungan keluarga. Dan dari hasil pemeriksaan, N memiliki legalitas senpi itu sehingga tidak ditahan,” pungkasnya.

Penulis: Rusdi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pilkades Bangkalanpilkades ricuhpilkades serentaksenpi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Argentina Hadirkan Sepak Bola Sebagai Diplomasi Budaya di Kampus Moestopo

Massa Maki Blitar Raya berunjuk rasa menolak pencalonan Muh Samanhudi Anwar sebagai Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030 di depan Kantor KONI Kota Blitar

Massa Tolak Samanhudi Anwar Jadi Ketua KONI Kota Blitar 2026-2030

Penampilan siswa Sekolah Alam Ramadhani. Foto: istimewa

Suarakan Wong Cilik, Mahanani Book & Art Festival 2026 Hidupkan Ruang Literasi di Kediri

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peta Dukungan Ketua KONI Kota Blitar: Samanhudi Kantongi 23 Cabor, Tonny 10 Suara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In