• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, December 6, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemilik Senpi Ilegal di Kericuhan Pilkades Serentak Bangkalan Ditetapkan Tersangka

ditulis oleh Editor
30 October 2023 15:09
Durasi baca: 2 menit
Pemilik Senpi Ilegal di Kericuhan Pilkades Serentak Bangkalan Ditetapkan Tersangka

Pemilik senpi ilegal di kericuhan pilkades serentak Bangkalan ditetapkan tersangka. (foto/ist)

Bacaini.id, BANGKALAN – Senjata api (senpi) yang dirampas dalam kericuhan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Desa/Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan Madura ternyata ilegal.

Polres Bangkalan menetapkan Samsul Arifin (40) warga Desa Durin Barat Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan sebagai tersangka atas kepemilikan senpi ilegal.

Yang bersangkutan mengaku memiliki senpi jenis revolver sejak 15 tahun lalu. “Pelaku sudah bawa senpi sudah 15 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Senin (30/10/2023).

Samsul Arifin sempat diamankan bersama senpi yang ia bawa di acara pilkades Desa Konang pada Rabu 25 Oktober 2023. Di sekitar lokasi pencoblosan pilkades Konang polisi melihat gerak-gerak tersangka yang mencurigakan.

Petugas langsung menghampiri sekaligus menggeledah yang bersangkutan. “Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau dan juga ditemukan sepucuk senjata api jenis revolver,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan tersangka Samsul Arifin mengaku sengaja membawa senjata api berisi 6 butir peluru dan senjata tajam saat Pilkades Desa Konang. Menurut pengakuan pelaku, barang tersebut dibawa untuk menjaga dirinya.

“Dari pengakuan pelaku, motivasinya untuk menjaga diri,” tambahnya. Heru membenarkan adanya dua orang yang diamankan saat kejadian tersebut. Namun, salah satu di antaranya, yakni berinisial N berhasil menunjukkan surat dan legalitas kepemilikan senjata api, sehingga langsung dipulangkan.

 “Hubungan N dan A ini masih memiliki hubungan keluarga. Dan dari hasil pemeriksaan, N memiliki legalitas senpi itu sehingga tidak ditahan,” pungkasnya.

Penulis: Rusdi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pilkades Bangkalanpilkades ricuhpilkades serentaksenpi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

sampah plastik cemari laut

Sampah Plastik yang Mencemari Laut di Dunia Datang dari Asia

Kota Kediri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa, Ini Penjelasan Nilainya

Kota Kediri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa, Ini Penjelasan Nilainya

guru privat anak

Tip Jadi Guru Privat Anak di Rumah, Tak Berlaku Untuk Ortu Tajir

  • pelajar blitar pembuang bayi menangis

    Tangis Penyesalan Pelajar di Blitar Usai Membuang Bayi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Kekuatan Fiskal Kota Kediri, Aman atau Bahaya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112