• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemilik Senpi Ilegal di Kericuhan Pilkades Serentak Bangkalan Ditetapkan Tersangka

ditulis oleh Editor
30/10/2023
Durasi baca: 2 menit
533 10
0
Pemilik Senpi Ilegal di Kericuhan Pilkades Serentak Bangkalan Ditetapkan Tersangka

Pemilik senpi ilegal di kericuhan pilkades serentak Bangkalan ditetapkan tersangka. (foto/ist)

Bacaini.id, BANGKALAN – Senjata api (senpi) yang dirampas dalam kericuhan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Desa/Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan Madura ternyata ilegal.

Polres Bangkalan menetapkan Samsul Arifin (40) warga Desa Durin Barat Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan sebagai tersangka atas kepemilikan senpi ilegal.

Yang bersangkutan mengaku memiliki senpi jenis revolver sejak 15 tahun lalu. “Pelaku sudah bawa senpi sudah 15 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Senin (30/10/2023).

Samsul Arifin sempat diamankan bersama senpi yang ia bawa di acara pilkades Desa Konang pada Rabu 25 Oktober 2023. Di sekitar lokasi pencoblosan pilkades Konang polisi melihat gerak-gerak tersangka yang mencurigakan.

Petugas langsung menghampiri sekaligus menggeledah yang bersangkutan. “Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau dan juga ditemukan sepucuk senjata api jenis revolver,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan tersangka Samsul Arifin mengaku sengaja membawa senjata api berisi 6 butir peluru dan senjata tajam saat Pilkades Desa Konang. Menurut pengakuan pelaku, barang tersebut dibawa untuk menjaga dirinya.

“Dari pengakuan pelaku, motivasinya untuk menjaga diri,” tambahnya. Heru membenarkan adanya dua orang yang diamankan saat kejadian tersebut. Namun, salah satu di antaranya, yakni berinisial N berhasil menunjukkan surat dan legalitas kepemilikan senjata api, sehingga langsung dipulangkan.

 “Hubungan N dan A ini masih memiliki hubungan keluarga. Dan dari hasil pemeriksaan, N memiliki legalitas senpi itu sehingga tidak ditahan,” pungkasnya.

Penulis: Rusdi

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pilkades Bangkalanpilkades ricuhpilkades serentaksenpi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas Percepatan MBG Verifikasi SPPG Deyeng

Dorong Percepatan Sertifikasi SLHS, Satgas Percepatan MBG Verifikasi SPPG Deyeng

Presiden Ancam Copot Direksi BUMN Yang Malas Kerja dan Terlibat Kasus Hukum

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Ekonomi Melesat, Koruptor Kocar Kacir

Banmus DPRD Trenggalek Tetapkan Jadwal Padat Dua Bulan ke Depan, Fokus Bahas APBD 2026 dan Enam Raperda

Banmus DPRD Trenggalek Tetapkan Jadwal Padat Dua Bulan ke Depan, Fokus Bahas APBD 2026 dan Enam Raperda

  • oknum dprd kota blitar dinonaktifkan

    Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Polres Blitar Kota Benarkan Polwannya Digerebek di Hotel Kota Batu

    573 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15600 shares
    Share 6240 Tweet 3900
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist