• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 25, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemetaan Ulang TPS, Pelantikan Anggota Pantarlih Mundur

ditulis oleh Editor
6 February 2023 21:30
Durasi baca: 2 menit
Komisioner KPU Kota Kediri, Mochammad Wahyudi. Foto: Bacaini/Novira

Komisioner KPU Kota Kediri, Mochammad Wahyudi. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menunda pelaksanaan pelantikan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih). Mundurnya pelantikan ini menyusul restrukturisasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) atas kebijakan KPU RI.

Komisioner KPU Kota Kediri, Mochammad Wahyudi mengatakan pelantikan petugas Pantarlih seharusnya dilakukan pada Senin, 6 Februari 2023. Namun pelaksanaannya harus ditunda karena turunnya SK KPU RI kepada KPU Kota dan Kabupaten untuk melakukan pemetaan TPS ulang.

“Ditunda karena SK baru dari KPU RI untuk melakukan pemetaan TPS ulang mulai tanggal 6 sampai 11 Februari 2023 lanjut pelantikan pada 12 Februari,” kata Wahyudi kepada Bacaini.id, Senin, 6 Februari 2023.

Wahyudi menjelaskan, sebelumnya KPU Kota Kediri melakukan pemetaan sesuai dengan kebutuhan pada pemilihan legislatif tahun 2019. Ada sebanyak 947 TPS dengan jumlah pemilih di masing-masing TPS sekitar 220 hingga 250 orang.

Sementara dalam pemetaan TPS yang sedang berjalan saat ini, diharapkan nantinya jumlah pemilih di setiap TPS sekitar 270 sampai 280 orang dengan daftar potensial pemilih mencapai 221.000 orang.

Sesuai dengan tahapan, pihaknya telah mendapat dan mengumumkan sebanyak 947 calon anggota Pantarlih yang lolos seleksi. Dengan pemetaan ulang, tidak menutup kemungkinan jumlah TPS akan berkurang dan secara otomatis jumlah Pantarlih juga berkurang.

“Memang sudah diumumkan kepada 947 calon Pantarlih, tapi mungkin akan berkurang. Untuk pengesahan dan pelantikan akan dilakukan 12 Februari nanti, jumlahnya menyesuaikan kebutuhan menunggu hasil akhir pemetaan TPS yang sekarang sedang berjalan,” tandasnya.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: KPU Kota KediriKPU RIPelantikan PantarlihPemilu 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pensiunan polisi di Blitar ditemukan tewas tergantung di gudang rumahnya

Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

Dokumentasi sejarah kebangkitan PNI

Kediri Dapur Nasionalisme, Tempat Lahirnya Kembali PNI Pasca Kemerdekaan RI

sambal bawang dalam toples kaca steril

Sambal Bawang Bisa Tahan 2 Bulan Tanpa Pengawet, Ini Rahasia Minyak dan Teknik Masaknya!

  • Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah saat refleksi satu tahun pemerintahan

    Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Efek Narkoba yang Picu AKBP Didik Kuncoro Lakukan Penyimpangan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Pencucian Uang Rp 25,8 Triliun di Balik Penggeledahan Toko Emas Semar Nganjuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In