• Login
Bacaini.id
Wednesday, February 11, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemetaan Ulang TPS, Pelantikan Anggota Pantarlih Mundur

ditulis oleh Editor
6 February 2023 21:30
Durasi baca: 2 menit
Komisioner KPU Kota Kediri, Mochammad Wahyudi. Foto: Bacaini/Novira

Komisioner KPU Kota Kediri, Mochammad Wahyudi. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menunda pelaksanaan pelantikan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih). Mundurnya pelantikan ini menyusul restrukturisasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) atas kebijakan KPU RI.

Komisioner KPU Kota Kediri, Mochammad Wahyudi mengatakan pelantikan petugas Pantarlih seharusnya dilakukan pada Senin, 6 Februari 2023. Namun pelaksanaannya harus ditunda karena turunnya SK KPU RI kepada KPU Kota dan Kabupaten untuk melakukan pemetaan TPS ulang.

“Ditunda karena SK baru dari KPU RI untuk melakukan pemetaan TPS ulang mulai tanggal 6 sampai 11 Februari 2023 lanjut pelantikan pada 12 Februari,” kata Wahyudi kepada Bacaini.id, Senin, 6 Februari 2023.

Wahyudi menjelaskan, sebelumnya KPU Kota Kediri melakukan pemetaan sesuai dengan kebutuhan pada pemilihan legislatif tahun 2019. Ada sebanyak 947 TPS dengan jumlah pemilih di masing-masing TPS sekitar 220 hingga 250 orang.

Sementara dalam pemetaan TPS yang sedang berjalan saat ini, diharapkan nantinya jumlah pemilih di setiap TPS sekitar 270 sampai 280 orang dengan daftar potensial pemilih mencapai 221.000 orang.

Sesuai dengan tahapan, pihaknya telah mendapat dan mengumumkan sebanyak 947 calon anggota Pantarlih yang lolos seleksi. Dengan pemetaan ulang, tidak menutup kemungkinan jumlah TPS akan berkurang dan secara otomatis jumlah Pantarlih juga berkurang.

“Memang sudah diumumkan kepada 947 calon Pantarlih, tapi mungkin akan berkurang. Untuk pengesahan dan pelantikan akan dilakukan 12 Februari nanti, jumlahnya menyesuaikan kebutuhan menunggu hasil akhir pemetaan TPS yang sekarang sedang berjalan,” tandasnya.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: KPU Kota KediriKPU RIPelantikan PantarlihPemilu 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

UNICEF

BEM UGM Surati UNICEF Usai Tragedi Anak Bunuh Diri di NTT

Pete makanan kampung dijual sebagai luxury ingredient di supermarket Eropa

Pete Makanan Kampung Jadi Luxury Ingredient di Eropa, Harganya Tembus Rp600 Ribu per Kg

Suasana sidang di Pengadilan Negeri Sleman saat majelis hakim membacakan vonis 8–10 tahun penjara kepada tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terduga klitih

Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

  • Ilustrasi gerai Koperasi Desa Merah Putih yang diusulkan menggunakan gedung sekolah dasar

    Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Shio Hari Ini 5 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu-lagu Romi Jahat: Jejak Kritik Sosial Sang Legenda Punk Indonesia yang Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In