• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, November 9, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pembunuh Sopir Online Menyamar Agar Tak Terlacak Polisi

ditulis oleh redaksi
01/02/2021
Durasi baca: 2 menit
Pembunuh Sopir Online Menyamar Agar Tak Terlacak Polisi

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dalam keterangan pers. Foto: Bacaini/Novira

KEDIRI – Upaya Himawan untuk mengelabuhi polisi cukup cerdik. Selain mengganti penampilan, dia juga memantau media massa yang memberitakan pembunuhannya.

Usai menghabisi nyawa Mohamad Kholis, 32 tahun, sopir taksi online yang disewanya, Himawan Eka Febrianto, 25 tahun, berusaha menghilangkan jejak pembunuhannya. Salah satunya dengan mengganti penampilan dan mencukur gundul rambutnya.

baca ini Polda Jatim Bongkar Prostitusi Anak

Warga Desa Polorejo, Kecamatan Purwoasri, Pasuruan ini sebelumnya memiliki rambut berombak saat membunuh Kholis, Jumat 29 Januari 2021. Dia buru-buru mencukur gundul agar tak dikenali polisi.

“Rambut pelaku sebelumnya pendek dan berombak, saat kami amankan rambutnya sudah dipotong habis atau gundul,” kata Kasatreskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar kepada Bacaini.id, Senin 1 Februari 2021.

Selain itu Himawan juga berusaha menghilangkan jejak digital dengan menghapus akun dan riwayat pemesanan di email. Hanya saja upayanya itu tak berhasil mengecoh polisi yang bekerjasama dengan pengelola taksi online untuk melacak jejak digitalnya.

baca ini Polisi Pastikan Suyani Bunuh Diri Bagaimana Dengan Kedua Anaknya

Saat ditangkap polisi, Himawan mengaku tidak berniat membunuh korban. Dia hanya ingin menguasai mobil korban jenis Daihatsu Sigra dan uang milik korban. Namun perbuatannya yang menusuk dada korban dengan pisau dapur membuatnya tewas.

Mayat Kholis dibuang di parit area persawahan Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri sebelum ditemukan warga dan melaporkannya ke polisi.

Dalam penangkapan yang dilakukan di rumahnya Pasuruan, polisi menembak kedua kaki Himawan.

Atas pembunuhan yang dilakukan, Himawan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 ayat 3 tentang pencurian yang menggunakan kekerasan dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

Reporter: Novira Kharisma
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pembunuhan sopir grabpolres pare
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Jalani Pemeriksaan Gigi dan Mulut

Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Jalani Pemeriksaan Gigi dan Mulut

penolakan soeharto pahlawan

Beredar 5 Alasan Soeharto Bukan Pahlawan

balita blitar tewas kesetrum trafo pln

Balita di Blitar Tewas Kesetrum Trafo PLN, Polisi Buktikan Kelalaian

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar 5 Alasan Soeharto Bukan Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosa Soeharto Pada NU yang Membuat Gus Mus Tolak Gelar Pahlawan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balita di Blitar Tewas Kesetrum Trafo PLN, Polisi Buktikan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist