• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, September 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pembunuh Sopir Online Menyamar Agar Tak Terlacak Polisi

ditulis oleh redaksi
01/02/2021
Durasi baca: 2 menit
528 5
0
Pembunuh Sopir Online Menyamar Agar Tak Terlacak Polisi

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dalam keterangan pers. Foto: Bacaini/Novira

KEDIRI – Upaya Himawan untuk mengelabuhi polisi cukup cerdik. Selain mengganti penampilan, dia juga memantau media massa yang memberitakan pembunuhannya.

Usai menghabisi nyawa Mohamad Kholis, 32 tahun, sopir taksi online yang disewanya, Himawan Eka Febrianto, 25 tahun, berusaha menghilangkan jejak pembunuhannya. Salah satunya dengan mengganti penampilan dan mencukur gundul rambutnya.

baca ini Polda Jatim Bongkar Prostitusi Anak

Warga Desa Polorejo, Kecamatan Purwoasri, Pasuruan ini sebelumnya memiliki rambut berombak saat membunuh Kholis, Jumat 29 Januari 2021. Dia buru-buru mencukur gundul agar tak dikenali polisi.

“Rambut pelaku sebelumnya pendek dan berombak, saat kami amankan rambutnya sudah dipotong habis atau gundul,” kata Kasatreskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar kepada Bacaini.id, Senin 1 Februari 2021.

Selain itu Himawan juga berusaha menghilangkan jejak digital dengan menghapus akun dan riwayat pemesanan di email. Hanya saja upayanya itu tak berhasil mengecoh polisi yang bekerjasama dengan pengelola taksi online untuk melacak jejak digitalnya.

baca ini Polisi Pastikan Suyani Bunuh Diri Bagaimana Dengan Kedua Anaknya

Saat ditangkap polisi, Himawan mengaku tidak berniat membunuh korban. Dia hanya ingin menguasai mobil korban jenis Daihatsu Sigra dan uang milik korban. Namun perbuatannya yang menusuk dada korban dengan pisau dapur membuatnya tewas.

Mayat Kholis dibuang di parit area persawahan Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri sebelum ditemukan warga dan melaporkannya ke polisi.

Dalam penangkapan yang dilakukan di rumahnya Pasuruan, polisi menembak kedua kaki Himawan.

Atas pembunuhan yang dilakukan, Himawan dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 ayat 3 tentang pencurian yang menggunakan kekerasan dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

Reporter: Novira Kharisma
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pembunuhan sopir grabpolres pare
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 di GBK: Panggung Sejarah Musik Rock Dunia

Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 di GBK: Panggung Sejarah Musik Rock Dunia

Penampakan blood moon atau gerhana bulan total bisa dilihat kasat mata

Malam ini Blood Moon Terlihat Kasat Mata, Simak Waktunya

Musisi festival Pestapora menolak tampil karena disponsori PT Freeport Indonesia

Ketika Musisi Festival Pestapora Tolak Duit Freeport

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2903 shares
    Share 1161 Tweet 726
  • Suara Grassroot PDIP Blitar Ingin Bupati Rijanto Diganti

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15536 shares
    Share 6214 Tweet 3884
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Dalam Pelarian DN Aidit Menulis Surat di Blitar

    576 shares
    Share 230 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112