KEDIRI – Pemerintah akan memperpanjang masa pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga Juni 2021. Ini karena belum ada tanda-tanda penurunan intensitas pandemi Covid-19 di tanah air.
Masyarakat Indonesia yang terdampak Covid-19 tak perlu risau. Pemerintah memperpanjang pemberian bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan. Masyarakat penerima diminta mengecek kepesertaan mereka melalui situs https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Triyono Kutut mengatakan perpanjangan penerimaan BST sepenuhnya merupakan program pemerintah pusat. Karena penyaluran dananya juga langsung kepada rekening penerima.
Terkait verifikasi data penerima untuk program penyaluran BST ke depan, Triyono mengaku belum mendapat petunjuk pelaksanaan teknis dari Kementerian Sosial. Masyarakat diminta mengecek langsung ke situs yang telah diumumkan pemerintah.
Triyono juga belum menerima petunjuk terkait rencana Menteri Sosial yang baru Tri Rismaharini yang akan mengganti skema bantuan tunai menjadi bentuk lain. “Sampai saat ini belum ada petunjuk teknis, jadi memakai skema yang lama,” kata Triyono, Sabtu 26 Desember 2020.
Pemberian bantuan sosial tunai ini akan diberikan mulai bulan Januari hingga Juni 2020, atau selama enam bulan ke depan.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Kementerian Sosial, seluruh data penerima bansos bisa dicek melalui situs https://dtks.kemensos.go.id. Caranya mudah, setelah masuk ke beranda web, kita tinggal memasukkan nomor identitas kependudukan (NIK, ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS).
Setelah memasukkan kode captcha, klik “cari” untuk mencari data penerima. Situs ini hanya untuk memeriksa data penerima, bukan untuk memasukkan data baru.
Proses pencairan dana bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang bank yang ditunjuk, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sedangkan bagi warga yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. (HTW)