• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, October 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pemberantasan Sarang Nyamuk Untuk Cegah DBD

ditulis oleh Editor
16/01/2022
Durasi baca: 2 menit
513 33
0
Pemberantasan Sarang Nyamuk Untuk Cegah DBD

Petugas fogging rumah warga Desa Keling, Kabupaten Kediri. Foto:Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Puskesmas Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri menggelar pengasapan atau fogging untuk mencegah penyebaran nyamuk Aedes Aegypti. Kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya temuan kasus warga yang terjangkit demam berdarah.

Kepala Puskesmas Keling, Wantyo Yekti Utoro mengatakan, fogging dilakukan di wilayah RT 21 dan 23 Dusun Bukaan.

“Lokasi yang dilakukan fogging adalah lingkungan dimana ada warganya yang terjangkit demam berdarah. Di dusun ini ada 4 warga terjangkit DBD sehingga dilakukan fogging,” kata Wanto, Minggu, 16 Januari 2022.

Sementara itu, Rofi’i Lukman, Kades Keling mengatakan, tidak hanya rumah warga, pengasapan dengan racun ini juga dilakukan di sekolah, pondok pesantren, dan fasilitas umum yang ada di lingkungan tersebut.

“Satu hari sebelum fogging, telah dilakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) serentak oleh Kader Jumantik Desa Keling, tentu untuk mengurangi dan mencegah perkembanganbiakan nyamuk,” tutur Rofi’i.

Pada kesempatan itu, petugas puskesmas bersama Pemdes Keling juga melakukan sosialisi terkait pentingnya melakukan  3M secara rutin. Pihaknya mengimbau kepada warga untuk mencegah adanya genangan air di sekitar rumah sekaligus melakukan ikanisasi atau pemberian ikan di bak mandi.

“Untuk kedepannya, pihak desa telah berencana mengadakan ledang atau himbauan keliling untuk mengingatkan masyarakat tentang kebersihan dan pencegahan DBD,” pungkasnya.

Cegah DBD

Seperti diketahui, kasus DBD pada musim penghujan seringkali mengalami peningkatan, hal ini dikarenakan adanya air yang berada di tampungan yang bisa menjadi tempat nyamuk Aedes Aegypti berkembang biak.

Untuk menghentikan kasus DBD, yang bisa dilakukan adalah masyarakat adalah :

1. Membersihkan rumah dan lingkungan masing-masing dengan cara menguras semua penampungan air bersih. Meliputi bak kamar mandi, tampungan air untuk memasak, air minum burung , tampungan air di dispenser, tampungan air di belakang kulkas, dll. Intinya semua tampungan air baik di dalam maupun di luar rumah harus di kuras 1 minggu sekali.

2. Pada waktu menguras seharusnya membuat kesepakatan di lingkungan atau desa untuk menguras secara bersamaan. Tujuannya untuk memutuskan daur hidup nyamuk, karena perkembangbiakan nyamuk, mulai dari telur sampai menetas dan terbang, butuh waktu 13 – 14 hari, sedangkan nyamuk dewasa umurnya hanya 30 hari.

3. Bekerja sama dengan desa melalui tim kader Jumantik  untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dari rumah ke rumah dengan radius 200 M dari kasus, dengan tujuan untuk menemukan sumber penularan.

Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

penggerebekan polisi Trenggalek

Berduaan dengan Janda, Oknum Polisi di Trenggalek Diperiksa Propam

oknum dprd kota blitar dinonaktifkan

Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

Komisi I DPRD Desak BKD Trenggalek Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala OPD

Komisi I DPRD Desak BKD Trenggalek Segera Isi Kekosongan Jabatan Kepala OPD

  • oknum dprd kota blitar dinonaktifkan

    Oknum DPRD Kota Blitar Dinonaktifkan, Buntut Penggerebekan di Kota Batu

    581 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Seruan Boikot TRANS 7 Meluas Hingga ke Kampung Halaman Tan Malaka

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15599 shares
    Share 6240 Tweet 3900
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Polres Blitar Kota Benarkan Polwannya Digerebek di Hotel Kota Batu

    567 shares
    Share 227 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112