Koordinator Forum Komunikasi Warga Jalan Suparjan Mangun Wijaya, Septya Rebecca mengatakan, sebanyak 28 warga di RT 36 tidak akan bersedia menjual tanah, jika pihak terkait meralat nilai appraisal dari kesepakatan awal.
“Kalau pihak terkait tetap meralat dan memberikan ganti yang tidak sesuai kesepakatan awal, maka mungkin kami juga berubah pikiran, tidak bersedia menjual aset kami,” kata Rebecca.
Selain berkirim surat kepada pemerintah, warga juga telah berkirim surat kepada DPRD Kota Kediri. Sayang hingga kini lembaga legislatif belum merespon permintaan mereka untuk difasilitasi bertemu pemrakarsa proyek dan pemerintah.
Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W