Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Bagong di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur belum tuntas.
Dari total 1.241 bidang lahan yang harus dibebaskan, hingga pertengahan April 2025 masih tersisa 301 bidang atau sekitar 11 persen yang belum rampung.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Bendungan Bagong, Denny Bayu Prawesto mengatakan, hambatan yang ada lebih bersifat administratif ketimbang sosial.
Sebab masyarakat di lapangan telah menunjukkan sikap kooperatif.
“Dari 1.241 bidang, yang sudah bebas sebanyak 940 bidang. Dari total luas 274,62 hektar, sekitar 244,04 hektar sudah bebas. Masih tersisa kurang lebih 30 hektar,” terang Denny, Kamis (17/4/2025).
Ia menyebut, permasalahan utama saat ini terkait kelengkapan dokumen waris serta proses teknis administrasi lainnya.
Selain itu, sinkronisasi jadwal antar instansi, khususnya dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), juga menjadi tantangan tersendiri.
Hal ini dikarenakan BPN tengah fokus menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kami sering koordinasi dengan BPN, dan alhamdulillah sekarang sudah bisa seiring sejalan. Kita sepakat, target penyelesaian tetap semester I tahun 2025,” ungkapnya.
Proses pembebasan lahan ini mencakup dua desa, yakni Desa Semurup dan Desa Sengon di Kecamatan Bendungan.
Denny menegaskan bahwa tim pengadaan tanah bersama BPN dan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) terus berupaya mempercepat penyelesaian dokumen yang tersisa.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif