• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pelaku Usaha Diingatkan Pentingnya Lindungi Merek Dagang

ditulis oleh redaksi
03/12/2022
Durasi baca: 2 menit
499 38
0
Pelaku Usaha Diingatkan Pentingnya Lindungi Merek Dagang

Seminar merek dagang oleh Firma Hukum YNA di Hotel Merdeka Kediri.

Bacaini.id, KEDIRI – Pendaftaran produk ke Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sangat penting bagi para pelaku usaha. Utamanya untuk produk yang brandnya mulai diminati masyarakat.

Jika tidak, kompetitor maupun oknum tertentu akan memanfaatkan ketenaran produk tersebut dengan mendaftar duluan. Jika hal itu terjadi, maka produk yang semula dibranding oleh pengusaha yang merintis akan diklaim oleh pihak lain.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan seminar pentingnya merk dagang dan perlindungan hukum hak atas merek dagang yang diselenggarakan oleh Firma Hukum YNA di Hotel Merdeka Kediri, Sabtu, 3 Desember 2022.

Konsultan HKI Kediri Dipa Kurniyantoro, SH mengatakan selama ini para pelaku usaha belum begitu memahami arti penting merek dan pendaftaran HKI. Mereka baru sadar ketika produknya diklaim oleh kompetitor maupun pihak lain. Padahal sudah banyak perusahaan yang beromzet miliaran, tetapi produknya di klaim oleh pihak lain, sehingga mereka tidak bisa menggunakan produk itu lagi.

“Seharusnya ada pola pencegahan terlebih dahulu. Ibarat tubuh ada langkah antisipasi dulu sebelum sakit. Karena jika sakit biayanya cukup besar,” tegas pria yang juga berprofesi sebagai advokat tersebut.

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly terus juga mewanti-wanti pentingnya pendaftaran merek bagi UMKM. Dia mencontohkan sengketa merek antara MS Glow dan PS Glow serta Gen Halilintar. Yasonna meminta pelaku UMKM tak menganggap remen urusan merek. Dia mengatakan pendaftaran merek memberikan perlindugnan terhadap kekayaan intelektural.

Yasonna juga mendorong pemerintah daerah mendaftarkan HKI komunal yang ada di daerah, mulai kekayaan alam dan produk lainnya.(*)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: HKI
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kunjungan ahli geologi internasonal di tambang emas Trenggalek

Kunjungan Ahli Geologi di Tambang Emas Trenggalek Tuai Polemik, Bupati: Hati-hati!

Easy garden jadi tren di perkotaan

Apa itu Easy Garden yang Lagi Tren di Perkotaan?  

KPU Kota Blitar menilai aplikasi e-voting rancangan Unisba

Pandangan KPU Blitar Soal Aplikasi E-Voting Rancangan Unisba

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2913 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Gayengnya Mas Wali Kota Blitar Ngopi di Pasar Legi

    573 shares
    Share 229 Tweet 143

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112