• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, June 29, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pelaksanaan Pilkades Serentak di Trenggalek Terganjal Aturan

ditulis oleh Editor
30/04/2025
Durasi baca: 2 menit
494 38
0
Pelaksanaan Pilkades Serentak di Trenggalek Terganjal Aturan

Pelaksanaan Pilkades Serentak di Trenggalek Terganjal Aturan (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 4 desa yang semula dijadwalkan pada 23 Juli 2025.

Keputusan penundaan diambil setelah menerima arahan Kementerian Dalam Negeri menyusul belum terbitnya peraturan pelaksana UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Desa.

4 desa yang ditunda itu adalah Desa Botoputih di Kecamatan Bendungan, Desa Ngulanwetan dan Ngulankulon di Kecamatan Pogalan, serta Desa Widoro di Kecamatan Gandusari.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Trenggalek, Agus Dwi Karyanto mengatakan penundaan dilakukan berdasarkan hasil konsultasi langsung dengan Kemendagri.

Konsultasi membahas dua hal penting: legalitas pelaksanaan Pilkades sebelum aturan pelaksana diterbitkan, serta mekanisme calon tunggal.

“Hasil konsultasi memutuskan bahwa seluruh Pilkades, baik serentak maupun Pergantian Antar Waktu (PAW), harus menunggu terbitnya peraturan pelaksana dari UU Nomor 3 Tahun 2024,” terangnya Rabu (30/4/2025).

Dengan demikian, pelaksanaan Pilkades di Trenggalek untuk sementara ditangguhkan hingga peraturan tersebut dirilis.

Bila sampai akhir 2025 aturan pelaksana belum keluar, Pilkades di empat desa kemungkinan akan digabung dengan Pilkades serentak tahun 2027.

“Jika peraturan belum terbit tahun ini, maka anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk Pilkades akan dialihkan ke kegiatan lain,” tambahnya.

Agus menyebut anggaran bantuan Pilkades antara Rp 70 juta hingga Rp 80 juta per desa juga belum disalurkan lantaran masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

Saat ini DPMD Trenggalek terus menjalin komunikasi dengan Kemendagri untuk memperoleh kepastian waktu penerbitan peraturan pelaksana tersebut.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pilkadespilkades serentakpilkades serentak Trenggalektrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Puluhan Pelaku UMKM Belajar Mempromosikan Produk Dengan Storytelling

Puluhan Pelaku UMKM Belajar Mempromosikan Produk Dengan Storytelling

Bupati Jember Sinergikan Bunga Desaku dengan BPS di Sidomulyo

Bupati Jember Sinergikan Bunga Desaku dengan BPS di Sidomulyo

Lagu Yesterday The Beatles Jadi Request, Pramono Rindu Masa Lalu?

Lagu Yesterday The Beatles Jadi Request, Pramono Rindu Masa Lalu?

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15358 shares
    Share 6143 Tweet 3840
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16585 shares
    Share 6634 Tweet 4146
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10859 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Rawon Terenak di Sudut Gang Kecil Kota Blitar: Wajib Coba!

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1118 shares
    Share 447 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist