• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, July 7, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pelajar SMA Trenggalek Disetubuhi Hampir Setiap Hari

ditulis oleh Editor
27/02/2023
Durasi baca: 2 menit
503 38
0
Pelajar SMA Trenggalek Disetubuhi Hampir Setiap Hari

Pelaku FJV digelandang masuk rumah tahanan Polres Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id, TRENGGALEK – Satreskrim Polres Trenggalek menangkap seorang pemuda karena telah menyetubuhi pacarnya yang masih anak bawah umur. Mirisnya, aksi bejat itu dilakukan hampir setiap hari dalam waktu satu minggu.

Wakapolres Trenggalek, Kompol Sunardi mengatakan, pelaku kasus persetubuhan dan pencabulan anak bawah umur yang berhasil diamankan tersebut berinisial FJV. Pemuda berusia 18 tahun itu merupakan warga Desa Tawing, Kecamatan Munjungan, Trenggalek. “Korban masih pelajar SMA berusia 17 tahun,” kata Kompol Sunardi kepada Bacaini.id hari ini, Senin, 27 Februari 2023.

Kepada polisi, pelaku mengaku menyetubuhi korban di dua lokasi yang berbeda. Selain di tempat kos pelaku di Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, aksi bejatnya juga dilakukan di rumah korban di Kecamatan Munjungan, Trenggalek.

“Pelaku ini sempat menginap di rumah korban selama sepekan tanpa sepengetahuan pihak keluarga. Di situ pelaku membujuk korban untuk melakukan hubungan intim bahkan sampai lima kali berturut-turut,” ungkap Wakapolres Trenggalek.

Meskipun terkesan sembunyi-sembunyi, keberadaan korban di rumah pelaku mulai mendapat kecurigaan dari tetangga dan warga setempat. Atas kecurigaan itu, warga berinisiatif untuk menggerebek rumah tersebut. “Aksi pelaku terbongkar saat warga melakukan penggerebekan di rumah korban,” imbuhnya.

Pelaku FJV saat ini telah diamankan oleh petugas kepolisian. Kini pemuda tersebut harus mendekam di rumah tahanan Polres Trenggalek. Pelaku dijerat UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis: Aby
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kasus pencabulanpolres trenggalektrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Masa Depan Kota Kediri Tanpa Gudang Garam

KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 31 Orang Selamat

Temukan 1 Jenazah di Selat Bali, Korban Tewas KMP Tunu Jadi 7

Pendapatan Cukai Bisa Lebih Besar Dari Yang Dilaporkan

  • Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    Viral Orang Pelayaran Aniaya Driver Ojol Picu Aksi Solidaritas

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15389 shares
    Share 6156 Tweet 3847
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16588 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Viral Cikgu Malaysia Ngomel Muridnya Terkontaminasi Bahasa Indonesia

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112