• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, November 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pelajar SMA Negeri Kota Kediri Jadi Bandit ‘Profesional’

ditulis oleh redaksi
21/02/2024
Durasi baca: 2 menit
531 5
0
Pelajar SMA Negeri Kota Kediri Jadi Bandit ‘Profesional’

Polisi menunjukkan JMS (kaos kuning) kepada media. Foto:bacaini/Micko

Bacaini.id, KEDIRI – Aksi kriminalitas yang dilakukan pelajar SMA Negeri di Kota Kediri ini tidak kaleng-kaleng. Dalam semalam ia berhasil membobol toko dan mencongkel mesin ATM Bank Jatim seorang diri.

Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota dibuat terkejut saat menangkap pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Jatim pada Senin (12/2/2024) lalu. Bandit berinisial JMS ini diketahui sebagai pelajar di salah satu SMA negeri Kota Kediri.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Nova Indra mengatakan JMS diketahui melakukan pencurian pada sebuah toko rokok elektrik di Jalan Kapten Tendean pukul 02.25 WIB.

Di dalam toko, JMS menggasak barang di etalase senilai Rp8 juta. Ia juga memutus kabel wifi dan mencuri kamera pengawas atau CCTV untuk menghapus jejak.

Sukses menggondol barang-barang di toko rokok elektrik, JMS bergerak ke mesin ATM yang berada di Jalan Imam Bachr Kecamatan Pesantren. Sekitar pukul 03.18 WIB ia datang ke ATM Bank Jatim dengan motor Mio bernopol AG 5680 DW. JSM lantas mencongkel mesin ATM dengan linggis.

“Karena gagal, tersangka akhirnya memecah layar monitor mesin ATM hingga retak, dan selanjutnya tersangka mencongkel CCTV yang berada di atas mesin ATM dan membawa pergi. Selanjutnya dibuang di TPA Bangsal,” terang Nova Indra.

Polisi berhasil menangkap JMS di rumahnya dan menemukan beberapa barang hasil curian. Kepada polisi JMS mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, seperti merokok.

Pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Namun, mengingat pelaku masih dibawah umur, maka polisi melakukan penyesuaian terhadap penanganan kasus ini.

Penulis: AK Jatmiko
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: polresta kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Indonesia Darurat Sampah, Anak-Anak di Kediri Gelar Kampanye Unik

Indonesia Darurat Sampah, Anak-Anak di Kediri Gelar Kampanye Unik

kisah tipes pertama di dunia

Kisah Pembawa Tipes Pertama di Dunia yang Jadi Legenda Medis

Wawali Blitar Elim Tyu Samba

Gebrakan Wawali Blitar Elim Tyu Samba

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    2066 shares
    Share 826 Tweet 517
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15612 shares
    Share 6245 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16625 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10887 shares
    Share 4355 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2932 shares
    Share 1173 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112