• Login
Bacaini.id
Tuesday, March 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pegawai BPR Kota Kediri Selewengkan Dana Rp 2,4 Milyar

ditulis oleh
19 January 2021 20:12
Durasi baca: 2 menit
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kediri menyita dokumen dari kantor BPR. Foto: Bacaini/Novira

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Kediri menyita dokumen dari kantor BPR. Foto: Bacaini/Novira

KEDIRI – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Kediri menggeledah kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) setempat. Bank milik Pemkot Kediri ini ditengarai telah menggelapkan uang senilai Rp 2,4 milyar.

Penggeledahan dilakukan siang tadi di kantor BPR Kota Kediri Jalan Brawijaya. Petugas mengobok-obok sejumlah ruang kerja dan mengamankan beberapa dokumen ke dalam koper. Selanjutnya dokumen itu dibawa ke kantor kejaksaan sebagai barang bukti.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Sofyan Selle mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus kredit macet di BPR Kota Kediri. “Dua tersangka sudah kami tetapkan atas nama IH dan IR. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” kata Sofyan kepada wartawan, Selasa 19 Januari 2021.

Informasi yang diterima Bacaini.id tersangka adalah Indra Haryanto, account officer BPR Kota Kediri dan Ida Riyani sebagai nasabah.

Modus yang dilakukan tersangka adalah merekayasa dan memanipulasi data transaksi. Ida Riyani melakukan pengajuan kredit modal kerja ke BPR Kota Kediri, bekerjasama dengan Indra Haryanto. Hingga akhirnya cair pinjaman dengan analisa kredit yang tidak benar.

Kerugian yang dialami BPR sesuai asumsi tim penyidik sekitar Rp 2,4 milyar, dengan perhitungan pokok, denda dan juga bunga. Sofyan mengatakan ada beberapa transaksi yang nilai kreditnya cukup besar hingga di atas Rp 250 juta.

“Kredit macet di BPR Kota Kediri memang banyak, kami menerima laporan, dan kami tindak lanjuti dalam rangka penindakan hukum,” imbuhnya. Diperkirakan kerjasama debitur dengan AO ini sudah terjadi sejak tahun 2016 hingga tahun 2019.

“Kasus ini masih akan kami kembangkan, agunan dan aset tersangka akan kami lelang dan kami kembalikan pada BPR untuk mengembalikan kredit tersebut. Kami harap ini bisa menjadi perbaikan ke depan agar BPR bisa lebih hati-hati dalam memberikan kredit modal kerja,” kata Sofyan.

Perbuatan yang dilakukan tersangka melanggar prinsip kehati-hatian Perbankan. Mereka dianggap melanggar ketentuan UU Perbankan serta UU Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 dan Pasal 3 UU nomor 3199 dan UU nomor 20 dan 21 pasal 55 ayat 1/1 KUHP.

Reporter: Novira Kharisma
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: BPR kota kedirikejaksaan negeri kota kedirikorupsi
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Tulungagung Gatut Sunu menyerahkan SK pensiun kepada ASN Pemkab Tulungagung di Pendopo Kongas Arum

83 ASN Pemkab Tulungagung Pensiun, Bupati Gatut Sunu Serahkan SK dan Tali Asih Korpri

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo saat sosialisasi SPPT PBB-P2 2026 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Minta Distribusi SPPT PBB-P2 2026 Dipercepat

Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Trenggalek menjelang Lebaran Idul Fitri 2026

Jalan Rusak di Trenggalek Mulai Diperbaiki Jelang Lebaran Idul Fitri 2026, Pemkab Siapkan Rp95 Miliar

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Review Xiaomi 17 & Xiaomi 17 Ultra, Flagship Bertenaga dengan Kamera Leica

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Wawali Blitar, Mas Ibin ‘Pamer’ 70 Prestasi di Refleksi 1 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In