Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Pasar hewan di Tulungagung akan ditutup sementara selama dua minggu. Kebijakan tersebut membuat para pedagang hewan ternak mengeluh.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah Pemkab Tulungagung, pasar hewan di Tulungagung akan ditutup sementara selama 14 hari, mulai tanggal 16 – 29 Mei 2022. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), meskipun hingga saat ini belum ada temuan kasus.
Yusuf, salah satu pedagang di pasar hewan Desa Kaliwungu mengatakan, kebijakan penutupan pasar hewan akan membuat pedagang harus merugi. Selama dua minggu dilakukan penutupan secara otomatis akan berdampak pada hasil penjualan.
“Kalau pasar ditutup selama dua minggu tentu saja kami kesusahan, karena kami tidak bisa jualan,” kata Yusuf kepada Bacaini.id, Jumat, 13 Mei 2022.
Pria yang sehari-hari berjualan sapi ini menjelaskan jika sebelum ada isu PMK, penjualanya bisa menjangkau beberapa daerah mulai Jombang, Surabaya hingga Magetan. Namun, saat ini dia hanya bisa melakukan transaksi pasar lokal saja.
“Bahkan setelah adanya isu PMK, harga sapi ikut turun sampai satu juta rupiah per ekor. Jadi dampaknya memang sudah dirasakan, tidak hanya saya, pedagang yang lain juga sama,” terangnya.
Sementara itu Kades Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Pundiono menambahkan jika hari ini menjadi hari terakhir berlangsungnya transaksi jual beli di pasar hewan Desa Kaliwungu sebelum dilakukan penutupan sementara sesuai aturan.
Selama masa penutupan pasar hewan, Pundiono akan melakukan pembenahan dan penyemprotan disinfektan di pintu masuk pasar hewan.
“Tentu kami mendukung kebijakan penutupan sementara pasar hewan di Tulungagung, untuk mengantisipasi penyebaran PMK. Bahkan sejak adanya isu PMK, kami juga melakukan pembatasan hewan dari luar Tulungagung,” bebernya.
Tidak dipungkiri, lanjutnya, sejak ada isu PMK daya beli masyarakat mulai menurun. Padahal dalam sehari, rata-rata penjualan di pasar hewan Desa Kaliwungu bisa mencapai 200 ekor sapi.
“Untuk itu sebelumnya pedagang juga sudah meminta Pemkab Tulungagung segera menyediakan vaksin untuk pencegahan penyebaran PMK,” imbuhnya.
Terpisah, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengungkapkan, kebijakan penutupan pasar hewan di Tulungagung yang sifatnya hanya sementara ini untuk dilakukan proses inkubasi dan selanjutnya akan dilakukan evaluasi.
“Di Tulungagung ada tiga pasar hewan yang cukup besar, ada Pasar Hewan Terpadu (PHT) Sumbergempol, Pasar Hewan Ngunut dan Pasar Hewan Karangrejo. Memang belum ada temuan kasus PMK tapi kami harus mengambil kebijakan ini,” ujar Maryoto.
Setelah dua minggu ditutup, lanjut Maryoto, nantinya setiap aktivitas jual beli di pasar hewan harus menunjukan surat keterangan sehat pada hewan dari Dinas Peternakan masing-masing daerah.
“Pembatasan hewan ternak yang masuk ke Tulungagung juga akan dibatasi, khususnya daerah suspek. Itu menjadi upaya bersama untuk mencegah penyebaran PMK di Tulungagung,” pungkasnya.
Penulis: Setiawan
Editor: Novira