• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 5, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

PBNU Jalin Kerjasama dengan Dua Lembaga Kementerian

ditulis oleh Editor
18/02/2022
Durasi baca: 2 menit
499 38
0
PBNU Jalin Kerjasama dengan Dua Lembaga Kementerian

Pendatanganan Kerjasama PBNU dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Koperasi UKM. Foto: Bacaini/Rusdi

Bacaini.id, BANGKALAN – PBNU tengah berupaya mengembangkan kewirausahaan serta kemandirian ekonomi bagi warga nahdliyin. Untuk itu PBNU jalin kerjasama dengan dua lembaga kementrian RI.

Dalam hal ini PBNU bekerjasama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan, melalui kerjasama ini NU akan membentuk 250 Badan Usaha Milik NU (BUMNU) dan menciptakan 10.000 wirasantri yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kerjasama dengan kementerian ini target minimalnya dapat mencetak 10.000 orang wirasantri dan menciptakan 250 BUMNU dalam satu tahun. Sehingga harapannya nanti di setiap cabang dan wilayah, masing-masing memiliki BUMNU,” ujar Gus Yahya pada puncak peringatan Harlah NU ke-99 di pondok pesantren Syaikhona Kholil Bangkalan, Kamis malam 17 Februari 2022.

Diketahui sebelumnya, PBNU juga telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ihwal peremajaan kebun sawit rakyat dan kehutanan sosial. Begitu pula kerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, PBNU melakukan kerjasama membangun 90 titik kampung nelayan.

“Kita kembangkan supaya cabang-cabang NU ini membentuk badan usaha sebagai sumber finansial dan sebagai agen untuk mendorong perekonomian di lingkungan warga Nahdlatul Ulama,” terangnya.

Sementara itu Menteri BUMN, Erick Tohir mengatakan Indonesia adalah salah satu negara muslim terbesar di dunia, namun tidak masuk ranking 10 besar pengembangan industri halal. Sehingga pihaknya mendorong NU dan pondok pesantren menjadi mercusuar kebangkitan ekonomi yang telah diawali dengan kerjasama antara BUMN dan BUMNU.

“Dalam kerjasama ini ada 250 BUMNU yang sudah masuk kategorinya, sehingga nanti kita minta melalui himbara dan bank syariah untuk melakukan pendampingan dan pendanaan sesuai keinginanan dan keahlian di masing-masing cabang NU,” kata Erick Tohir.

Sedangkan, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduk menyampaikan bahwa pemerintah baru saja menerbitkan Perpres kewirausahaan yang bertujuan untuk mencetak pengusaha-pengusaha baru. Dia memaparkan jumlah pengusaha di Indonesia masih 3,95 persen. Padahal untuk menjadi negara maju ditargetkan minimal 10 sampai 14 persen.

“Jadi ini sejalan dengan Gus Yahya, kita bersama-sama dengan pak Erick, karena pembiyaannya ada disana. KUR akan terus kita tambah sampai porsi kredit perbankan yang saat ini 19 persen untuk UMKM menjadi 30 persen 2024 nanti. Saya juga diperintah pak Presiden untuk memperkuat koperasi pesantren,” tandasnya.

Penulis: Rusdi
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bangkalanharlah NUKementerian BUMNPBNU
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

nadiem makarim ditetapkan tersangka kasus korupsi

Nadiem Rugikan Negara Rp 1,9 T: Ditetapkan Tersangka dan Dibui

Anak-anak terlibat dalam aksi kerusuhan di Blitar

Tersangka Kerusuhan di Blitar Mayoritas Anak: Ini Darurat Pendidikan

Masyarakat Jombang Desak Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Dihapus

Masyarakat Jombang Desak Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Dihapus

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2900 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15533 shares
    Share 6213 Tweet 3883
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10871 shares
    Share 4348 Tweet 2718
  • Gerakan Brave Pink Hero Green Ramai di Media Sosial, Kemana Arahnya?

    558 shares
    Share 223 Tweet 140

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist