Bacaini.id, NGANJUK — Jelang perhelatan Pilkada 2024, arena judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Nganjuk Jawa Timur “diobrak-abrik” aparat kepolisian setempat.
Sejumlah personel gabungan dari Unit Resmob Polres Nganjuk dan Unit Reskrim Polsek diterjunkan untuk melakukan penggerebekan di tiga lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam.
Dikutip dari laman humas.polri.go.id, penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa/Kecamatan Ngronggot dan Desa/Kecamatan Jatikalen, berlangsung Minggu 26 Mei 2024.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad mengatakan penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat di sekitar TKP yang memanfaatkan program Wayahe Lapor Kapolres (WLK) 081331342003.
“Kami melakukan pendalaman atas laporan dari masyarakat tersebut, tentunya kami harus melakukan penajaman agar laporan tersebut menjadi lebih akurat dan dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Muhammad.
Penggerebekan arena judi sabung ayam itu berlangsung cepat lantaran petugas hanya mendapati pekarangan kosong. Di dua tempat yang lain petugas tidak mendapatkan apa-apa.
Dalam laporannya Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengatakan berhasil mengamankan 2 ekor ayam, 2 kurungan, 1 jam dinding, 1 bak air dan 2 busa/spon untuk memandikan ayam.
“Barang bukti tersebut kami sita dari pekarangan kosong di Desa Ngronggot, sedangkan di Dusun Desa Kelurahan dan Desa Jatikalen, kami tidak menemukan apa-apa,” kata AKP Julkifli.
Saat ini Polres Nganjuk terus melakukan pemantauan dan patroli intensif guna mencegah kegiatan perjudian serupa. Julkifli menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak segan melapor jika menjumpai kegiatan yang melanggar hukum di sekitar mereka.
Penulis: Solichan Arif