Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri bersama Pemprov Jatim melakukan sidak gabungan ke berbagai hotel, restoran dan kafe (Horeka), peternakan dan binatu. Sidak digelar sebagai upaya pengawasan penggunaan LPG bersubsidi tepat sasaran.
Sidak gabungan yang melibatkan Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Pertamina dan Hiswana Migas Kediri sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Migas No. B2461/MG.05/DJM/2022. Dalam SE dijelaskan tentang pelarangan penggunaan LPG 3kg bagi usaha restoran, hotel, binatu, batik, peternakan, pertanian, tani tembakau dan jasa las.
Dari sidak ditemukan sejumlah Horeka di Kota Kediri masih menggunakan gas bersubsidi 3kg. Horeka dan usaha binatu yang masih kedapatan menggunakan LPG 3kg langsung dilakukan trade in atau tukar tambah menggunakan LPG nonsubsidi oleh Pertamina.
“Untuk usaha yang pendapatannya satu juta ke atas tidak boleh menggunakan LPG bersubsidi. Jadi ketika tadi ditemukan pelaku usaha yang masih menggunakan LPG 3kg, langsung kita ambil dan kita tukar dengan tabung non subsidi 5,5kg,” kata Nur Cahyati, Koordinator Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur usai sidak hari ini, Rabu, 2 Agustus 2023.
Nur Cahyati menambahkan, selain merupakan agenda dan program kerja dari Biro Perekonomian Jatim, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut adanya informasi tentang kelangkaan LPG bersubsidi. Nantinya, jika masih ditemukan penyalahgunaan LPG 3kg, pihaknya menegaskan akan melakukan penyitaan hingga pencabutan izin usaha.
“Hari ini masih kita lakukan sosialisasi dan pembinaan, namun jika nanti masih kita temukan hal yang sama maka tidak menutup kemungkinan kita akan kerjasama dengan dinas perijinan untuk mencabut izin usahanya,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Bagian Administrasi Perekonomian, Tetuko Erwin Sukarno menuturkan bahwa pihak Pemerintah Kota memberikan dukungan penuh pada kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dari sidak diketahui bahwa masih ada beberapa pemilik usaha kelompok Horeka yang belum mengetahui adanya regulasi terkait larangan penggunaan LPG bersubsidi. Namun setelah diberikan sosialisasi dan pembinaan ke sejumlah Horeka, menurut Erwin, mereka bersedia beralih menggunakan LPG nonsubsidi 5,5kg dan 12kg.
“Untuk itu, tim gabungan hari ini sangat mengapresiasi karena semua tempat usaha yang kita datangi dan masih menggunakan LPG 3kg, mereka kooperatif dan mau beralih penggunaan dari tabung LPG bersubsidi ke nonsubsidi,” ujar Erwin.
Sebagai tindak lanjut Erwin menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Disperdagin Kota Kediri untuk melakukan sidak secara reguler dan memberikan sosialisasi lebih masif melalui asosiasi Horeka.
“Teman-teman dari Disperindag akan melakukan sidak reguler dan jika nanti masih ditemukan penggunaan LPG yang tidak sesuai ketentuan, akan dilakukan tindakan yang lebih tegas. Selain itu, Pemkot Kediri akan melakukan pembinaan lewat asosiasi Horeka” terangnya.
Erwin sekaligus menekankan dalam Perpres dan Permen ESDM telah diatur tentang Penyediaan, Pendistribusian LPG 3kg yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran.
“Sesuai Perpres yang boleh menggunakan LPG 3kg ada empat kelompok yaitu rumah tangga miskin, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran. Petani sasaran dan nelayan sasaran ini pun ada syaratnya yaitu mereka yang sudah mendapatkan program konversi BBM ke gas bersubsidi,” tandasnya.
Ditemui usai sidak, Iin Irmawati salah satu pemilik resto mengaku masih menggunakan LPG bersubsidi untuk aktifitas usahanya. Bahkan dalam sehari dia bisa menghabiskan 7 tabung LPG 3kg dan masih bisa lebih saat akhir pekan.
Dengan adanya regulasi baru terkait penggunaan LPG bersubsidi, dia sangat mendukung dan baru mengetahui jika sesuai aturan jenis usahanya tidak diperbolehkan menggunakan LPG 3kg.
“Kalau memang kebijakannya seperti itu saya mendukung dan supaya LPG 3kg lebih tepat sasaran,” kata Iin sambil berharap usaha yang telah lama dia jalankan bisa berjalan lancar dan semakin sukses.**