Ketika mengetahui plastik hitam tersebut berisi jasad bayi, MR langsung membawanya keluar dan menaruhnya di dalam jok sepeda motor yang dikendarainya. Selain agar tidak ketahuan orang tua DAP, MR juga berniat untuk memakamkan sendiri jasad bayi itu ke TPU Ngadiluwih.
“Setelah menyimpan bungkusan plastik di dalam jok, MR membawa DAP ke Puskesmas Ngadiluwih untuk memeriksakan kesehatannya,” ungkap Iptu Yahya.
Di puskesmas, sambungnya, bidan menanyakan keluhan DAP. Bersamaan dengan itu, bidan puskesmas juga sudah menduga bahwa DAP baru saja melahirkan. Perempuan 19 tahun itu pun mengiyakan dan mengatakan bayi laki-lakinya berada di rumah. Namun bidan puskesmas merasa ada yang janggal sehingga memutuskan untuk datang ke rumah DAP.
“Saat dicek untuk memastikan pengakuan DAP, bidan puskesmas tidak menemukan bayi yang dimaksud ada di rumah. Setelah ditanya lagi oleh bidan, baru mengaku ada di dalam jok. Diperkirakan usia kandungan DAP ini masih 7 bulan,” bebernya.
Selain DAP dan MR yang akan dimintai keterangan lebih lanjut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kantong plastik warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Supra nopol AG 63146 OAU, jaket, pakaian dan gunting.
“Kasus tersebut masih kita dalami. Sedangkan DAP dan MR masih dimintai keterangan,” pungkasnya.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira