• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, May 25, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pasangan Kekasih di Kediri Simpan Jasad Bayi Dalam Jok Motor

ditulis oleh Editor
23/05/2023
Durasi baca: 3 menit
549 11
0

“Dapat laporan itu kami langsung menuju ke lokasi,” kata Ipda Yahya, Selasa, 23 Mei 2023.

Ipda Yahya menyebutkan, bayi laki-laki dengan berat sekitar 1,3 kilogram itu adalah hasil hubungan asmara antara DAP dengan MR (18). Kepada polisi, DAP mengaku melahirkan sendiri di WC rumahnya pada Senin pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

“Pelaku ini ibu kandung bayi hasil hubungan asmara dengan MR. Setelah lahir, bayi tersebut meninggal dunia,” imbuhnya.

Kronologi awalnya, lanjut Ipda Yahya, sekitar pukul 02.00 WIB, DAP menelepon MR dan mengeluh perutnya sakit dan memintanya untuk datang ke rumah. Namun saat itu MR tidak bisa datang karena tidak ada kendaraan.

Baru sekitar pukul 06.00 WIB, MR datang ke rumah dan melihat DAP berbaring di atas tempat tidur dengan kondisi banyak darah pada selimut dan kasurnya. MR juga melihat bungkusan plastik di balik pintu kamar.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: polres kediripolsek ngadiluwihtemuan jasad bayiUnit PPA
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

4 Korban Longsor Trenggalek Ditemukan Tewas di Titik Teras Rumah

4 Korban Longsor Trenggalek Ditemukan Tewas di Titik Teras Rumah

Mempertanyakan Ulang Gelar Pahlawan Indonesia

Mempertanyakan Ulang Gelar Pahlawan Indonesia

Penertiban PKL di Kota Kediri Dilawan Pedagang Angkringan

Penertiban PKL di Kota Kediri Dilawan Pedagang Angkringan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15280 shares
    Share 6112 Tweet 3820
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16572 shares
    Share 6629 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10855 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist