• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, May 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pasangan Ipin-Syah Siap Daftar ke KPU Trenggalek, Partai Emil Dardak Ditinggal?

ditulis oleh Editor
23/08/2024
Durasi baca: 2 menit
524 16
0
Pasangan Ipin-Syah Siap Daftar ke KPU Trenggalek, Partai Emil Dardak Ditinggal?

Pasangan Ipin-Syah Siap Daftar ke KPU Trenggalek, Partai Emil Dardak Ditinggal?. (foto/ist)

Bacaini.ID, TRENGGALEK — DPP PDI Perjuangan (PDIP) memberikan rekomendasi kepada pasangan petahana Mochamad Nur Arifin – Syah Muhammad Natanegara di Pilkada Kabupaten Trenggalek 2024.

Evaluasi terhadap kinerja Nur Arifin atau Mas Ipin dalam memimpin Trenggalek jadi pertimbangan utama DPP PDIP. Begitu juga kekompakan dengan wakilnya, yakni Syah.

PDIP optimistis pasangan Ipin-Syah akan memenangkan Pilkada 2024. Hal itu mengacu survei bulan Juli 2024, di mana tingkat elektabilitas pasangan Ipin-Syah mencapai 50-60 persen.

“Pertimbangan utama pemberian rekomendasi adalah kinerja Pak Ipin yang dinilai sangat baik selama memimpin Trenggalek. Kolaborasi yang terjalin antara Pak Ipin dan Pak Syah juga sangat solid, sehingga harapannya mereka dapat melanjutkan kepemimpinan untuk periode berikutnya,” ujar Sekretaris DPC PDIP Trenggalek Doding Rahmadi Jumat (23/8/2024).

Rekom DPP PDIP diterimakan Kamis 22 Agustus 2024 di Kantor DPP PDIP Jakarta. Sebelumnya Pasangan Ipin-Syah juga mendapat rekom dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PKS, PKB dan PAN.

Saat ini tinggal Partai Demokrat dengan 3 kursi yang belum mengambil sikap politik dan dispekulasikan akan ditinggal. Demokrat merupakan partai Emil Elestianto Dardak (Ketua Demokrat Jatim) yang juga Wakil Gubernur Jawa Timur.

Emil Dardak diketahui merupakan mantan Bupati Trenggalek di mana pada saat menjabat, Mas Ipin sebagai wakilnya.  

Sementara PDIP bersama koalisi besar kecuali Demokrat, berencana mendaftarkan pasangan Ipin – Syah di KPU antara tanggal 27 dan 29 Agustus 2024.

Doding berharap proses akan berjalan lancar, sejalan dengan komunikasi politik yang telah terjalin dengan partai politik lain. Apalagi ditambah survey terakhir bulan Juli 2024 yang menyebut elektabilitas pasangan Ipin-Syah mencapai 60 persen.

Hal itu memperkuat optimisme PDIP, pasangan Ipin-Syah memenangkan Pilkada 2024. “Sejak awal, niat kita adalah membangun kerjasama dengan seluruh partai politik di Pilkada 2024,” terang Doding.

Doding tidak berharap Pilkada Trenggalek 2024 terjadi pasangan calon tunggal atau melawan kotak kosong. Ia ingin proses demokrasi berjalan dengan baik. Namun realitas politik yang ada, tinggal Partai Demokrat yang belum bersikap.

Artinya peluang munculnya pasangan calon lain sangat kecil, apalagi pasangan calon perseorangan (independen) sudah dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat.

Sementara terkait adanya keputusan MK, Doding optimistis tidak akan mengubah dukungan parpol lain kepada pasangan Ipin-Syah.

“Kami ingin proses demokrasi tetap berjalan dengan baik. Namun, dengan adanya keputusan dari partai-partai lain yang sudah solid mendukung Pak Ipin, situasi ini membuat kemungkinan adanya pesaing menjadi kecil,” pungkasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: emil elestianto dardakpasangan ipin-syahpilkada trenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Nelayan di Trenggalek Gelar Upacara Adat Larung Sembonyo

Nelayan di Trenggalek Gelar Upacara Adat Larung Sembonyo

Meme vs Penguasa: Pembungkaman di Ruang Digital

Meme vs Penguasa: Pembungkaman di Ruang Digital

Penting! Perempuan dengan Gejala Menopause Perlu Makanan ini

Penting! Perempuan dengan Gejala Menopause Perlu Makanan ini

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15258 shares
    Share 6103 Tweet 3815
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16569 shares
    Share 6628 Tweet 4142
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10853 shares
    Share 4341 Tweet 2713
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2794 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4955 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112