Bacaini.ID, TRENGGALEK — DPP PDI Perjuangan (PDIP) memberikan rekomendasi kepada pasangan petahana Mochamad Nur Arifin – Syah Muhammad Natanegara di Pilkada Kabupaten Trenggalek 2024.
Evaluasi terhadap kinerja Nur Arifin atau Mas Ipin dalam memimpin Trenggalek jadi pertimbangan utama DPP PDIP. Begitu juga kekompakan dengan wakilnya, yakni Syah.
PDIP optimistis pasangan Ipin-Syah akan memenangkan Pilkada 2024. Hal itu mengacu survei bulan Juli 2024, di mana tingkat elektabilitas pasangan Ipin-Syah mencapai 50-60 persen.
“Pertimbangan utama pemberian rekomendasi adalah kinerja Pak Ipin yang dinilai sangat baik selama memimpin Trenggalek. Kolaborasi yang terjalin antara Pak Ipin dan Pak Syah juga sangat solid, sehingga harapannya mereka dapat melanjutkan kepemimpinan untuk periode berikutnya,” ujar Sekretaris DPC PDIP Trenggalek Doding Rahmadi Jumat (23/8/2024).
Rekom DPP PDIP diterimakan Kamis 22 Agustus 2024 di Kantor DPP PDIP Jakarta. Sebelumnya Pasangan Ipin-Syah juga mendapat rekom dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, PKS, PKB dan PAN.
Saat ini tinggal Partai Demokrat dengan 3 kursi yang belum mengambil sikap politik dan dispekulasikan akan ditinggal. Demokrat merupakan partai Emil Elestianto Dardak (Ketua Demokrat Jatim) yang juga Wakil Gubernur Jawa Timur.
Emil Dardak diketahui merupakan mantan Bupati Trenggalek di mana pada saat menjabat, Mas Ipin sebagai wakilnya.
Sementara PDIP bersama koalisi besar kecuali Demokrat, berencana mendaftarkan pasangan Ipin – Syah di KPU antara tanggal 27 dan 29 Agustus 2024.
Doding berharap proses akan berjalan lancar, sejalan dengan komunikasi politik yang telah terjalin dengan partai politik lain. Apalagi ditambah survey terakhir bulan Juli 2024 yang menyebut elektabilitas pasangan Ipin-Syah mencapai 60 persen.
Hal itu memperkuat optimisme PDIP, pasangan Ipin-Syah memenangkan Pilkada 2024. “Sejak awal, niat kita adalah membangun kerjasama dengan seluruh partai politik di Pilkada 2024,” terang Doding.
Doding tidak berharap Pilkada Trenggalek 2024 terjadi pasangan calon tunggal atau melawan kotak kosong. Ia ingin proses demokrasi berjalan dengan baik. Namun realitas politik yang ada, tinggal Partai Demokrat yang belum bersikap.
Artinya peluang munculnya pasangan calon lain sangat kecil, apalagi pasangan calon perseorangan (independen) sudah dinyatakan KPU tidak memenuhi syarat.
Sementara terkait adanya keputusan MK, Doding optimistis tidak akan mengubah dukungan parpol lain kepada pasangan Ipin-Syah.
“Kami ingin proses demokrasi tetap berjalan dengan baik. Namun, dengan adanya keputusan dari partai-partai lain yang sudah solid mendukung Pak Ipin, situasi ini membuat kemungkinan adanya pesaing menjadi kecil,” pungkasnya.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif