• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, December 20, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Parkir Kendaraan di Kota Kediri Bisa Bayar Pakai QRIS

ditulis oleh Editor
27 December 2023 20:04
Durasi baca: 2 menit
Parkir Kendaraan di Kota Kediri Bisa Bayar Pakai QRIS

Kantong parkir kendaraan roda empat di Jalan Stasiun Kota Kediri. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Adanya rencana pemindahan tempat parkir di kawasan Jalan Dhoho, Dinas Perhubungan Kota Kediri juga mengantisipasi potensi juru parkir nakal. Salah satunya dengan menerapkan pembayaran retribusi parkir menggunakan QRIS.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri, Didik Catur mengatakan jika pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para juru parkir di kawasan Jalan Dhoho bahwa pada awal tahun 2024, pembayaran retribusi parkir bisa dilakukan dengan menggunakan QRIS.

“Pertama, mengantisipasi adanya juru parkir nakal, tentu kami lakukan sosialisasi. Termasuk adanya pembayaran retribusi menggunakan QRIS,” kata Didik, Rabu, 27 Desember 2023.

Menurut Didik, pembayaran retribusi parkir dengan menggunakan QRIS selain menjadi langkah antisipasi juru parkir nakal, juga untuk memudahkan masyarakat pengguna lokasi parkir. Khususnya pengendara kendaraan roda empat.

Meskipun demikian, bukan berarti masyarakat tidak bisa membayar retribusi parkir secara tunai di lokasi parkir. Pembayaran tunai tetap diterapkan dengan syarat juru parkir harus memberikan karcis parkir kepada pengendara.

“Kalau tidak membawa HP, bayar cash juga boleh. Juru parkir wajib memberikan karcis. Kalau tidak diberi, harus minta,” tegasnya.

Lebih lanjut dengan sisa waktu yang ada sebelum memasuki awal tahun ini, Dishub Kota Kediri akan menggencarkan sosialisasi. Khususnya kepada masyarakat Kota Kediri, supaya tegas menolak jika ada juru parkir yang menarik pembayaran retribusi parkir.

“Pengendara kendaraan berplat AG Kota Kediri jangan mau ditarik, kebijakan hanya berlaku untuk kendaraan berplat nomor luar AG Kota Kediri. Kami akan secara masif melakukan sosialisasi terkait dengan hal ini,” tandasnya.

Diketahui, Dishub Kota Kediri berencana memindahkan lokasi parkir kawasan Jalan Dhoho ke kantong parkir di eks Pacific yang ada di Jalan Stasiun. Pemindahan lokasi parkir ini khusus untuk kendaraan roda empat dan akan direalisasikan pada awal tahun 2024.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

5 Tips Keamanan Bertransaksi Digital di Musim Libur Nataru

5 Tips Keamanan Bertransaksi Digital di Musim Libur Nataru

Adab Makan Pejabat Memegang Cerutu: Antara Teladan dan Pelanggaran Amanah

Adab Makan Pejabat Memegang Cerutu: Antara Teladan dan Pelanggaran Amanah

Mbak Wali Meninjau Operasi Pasar Murni di Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kolaborasi Jaga Stabilitas Harga Jelang Nataru

Mbak Wali Meninjau Operasi Pasar Murni di Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kolaborasi Jaga Stabilitas Harga Jelang Nataru

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Soe Hok Gie Sebagai Sejarawan yang Jernih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112