• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

PAN Tunjuk Husna Utami Gantikan Reza Darmawan

ditulis oleh redaksi
28/09/2023
Durasi baca: 1 menit
533 40
1
PAN Tunjuk Husna Utami Gantikan Reza Darmawan

Husna Utami Soulisa saat pelantikan anggota DPRD Kota Kediri. Foto: istimewa

Bacaini.id, KEDIRI – Fraksi Partai Amanat Nasional menunjuk Husna Utami Soulisa menggantikan Reza Darmawan sebagai anggota DPRD Kota Kediri. Reza Darmawan diketahui mundur dari PAN dan beralih ke Partai Gerindra.

Pengambilan sumpah Husna Utami dilakukan dalam proses Pengganti Antar Waktu (PAW) di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu, 27 September 2023. “Harapan saya, Saudara dapat menyesuaikan diri dengan anggota DPRD yang lain, memiliki dedikasi dan tanggungjawab yang tinggi serta menjaga kesatuan dan persatuan diantara sesama anggota dewan dan eksekutif,” kata Firdaus, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri saat memimpin rapat.

Usai dilanti, Husna mengatakan siap mengabdi dan meneruskan program-program yang sudah ada. “Setelah ini kita juga akan menyusun rencana kerja,” ujarnya. 

Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit, berharap bergabungnya Husna Utami bisa memperkuat sinergitas DPRD dengan Pemkot Kediri.

Pelantikan PAW anggota DPRD Kota Kediri ini dihadiri anggota DPRD Kota Kediri, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

Penulis: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: DPRD Kota KediriPANPAWPemilu 2024
Advertisement Banner

Comments 1

  1. Pingback: Reza Darmawan Pindah Partai, Abdul Bagi: Itu Manusiawi - Bacaini.id

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

PN Bangkalan Jatuhkan Vonis Mati Pembunuh Mahasiswi UTM

PN Bangkalan Jatuhkan Vonis Mati Pembunuh Mahasiswi UTM

Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

2 Korban Longsor di Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

2 Korban Longsor di Trenggalek Ditemukan Meninggal Dunia

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15270 shares
    Share 6108 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    594 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112