• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, December 10, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Paku APK di Pohon, Cara Paslon Pilkada Nganjuk Berkampanye

ditulis oleh Editor
15 October 2024 14:30
Durasi baca: 2 menit
Paku APK di Pohon, Cara Paslon Pilkada Nganjuk Berkampanye

Paku APK di Pohon, Cara Paslon Pilkada Nganjuk Bersosialisasi. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, NGANJUK – Pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur mendapat sorotan lantaran banyak APK milik pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 yang dipaku di pepohonan.

Pemasangan APK pada pohon dinilai telah melanggar pasal 64 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.

“Pemasangan APK dengan cara dipaku yang jelas merusak pohon,” kata aktivis sosial Nganjuk, Hamid Effendi kepada wartawan Selasa (15/10/2024).

Pilkada Nganjuk 2024 diikuti oleh 3 kontestan, yakni Paslon Muhammad Muhhibin -Aushaf Fajr, Paslon Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati dan Paslon Marhaen Djumadi – Trihandy Cahyo Saputro.

Hampir semuanya memasang APK dengan cara dipaku ke pepohonan. Salah satunya di lapangan Kwagean Kecamatan Loceret, dengan lokasi tak jauh dari Posyandu dan lembaga pendidikan. 

Pemasangan APK dengan memaku pohon dinilai Hamid akan merusak jaringan kayu, terutama kambium yang berfungsi untuk sirkulasi air dan nutrisi.

Kerusakan dapat mengakibatkan kematian sebagian atau seluruh bagian pohon. Pada sisi lain pemakuan membuat pohon rentan terhadap penyakit lantaran rusaknya kambium.

“Pemasangan APK itu juga semrawut,” terangnya. 

Selain pemasangan dengan memaku pohon, APK yang dipasang pada penerangan jalan umum (PJU) juga disoroti. Sebab tiang PJU merupakan fasilitas umum.

Ironisnya, yang melakukan pemasangan di PJU itu justru KPU yang kata Hamid harusnya bisa memberi contoh yang baik. Karenanya ia meminta segera dilakukan penertiban.

“KPU Harusnya dapat memberikan contoh yang baik, bukanya malah memasang menutupi benner omah tandang dan ditali pada tiang listrik,” pungkasnya.

Penulis: Asep Bahar

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: APKAPK dipaku di pohonpemasangan APKpilkada nganjuk
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Serius Atasi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkot Gelar FGD Pembentukan Satgas PPA Kota Lintas Sektor

Serius Atasi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, Pemkot Gelar FGD Pembentukan Satgas PPA Kota Lintas Sektor

rambut gondrong lelaki nusantara

Rambut Gondrong Jadi Ciri Khas Lelaki Nusantara, Kolonial yang Beri Stigma Negatif

Dorong Kualitas Produksi Lebih Baik, Pemkot Kediri Bekali Buruh Rokok Keterampilan dan Edukasi K3

Dorong Kualitas Produksi Lebih Baik, Pemkot Kediri Bekali Buruh Rokok Keterampilan dan Edukasi K3

  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Semur Warisan Kelas Sosial Makmur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rambut Gondrong Jadi Ciri Khas Lelaki Nusantara, Kolonial yang Beri Stigma Negatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist