• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, September 11, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Paku APK di Pohon, Cara Paslon Pilkada Nganjuk Berkampanye

ditulis oleh Editor
15/10/2024
Durasi baca: 2 menit
537 5
0
Paku APK di Pohon, Cara Paslon Pilkada Nganjuk Berkampanye

Paku APK di Pohon, Cara Paslon Pilkada Nganjuk Bersosialisasi. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, NGANJUK – Pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur mendapat sorotan lantaran banyak APK milik pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 yang dipaku di pepohonan.

Pemasangan APK pada pohon dinilai telah melanggar pasal 64 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.

“Pemasangan APK dengan cara dipaku yang jelas merusak pohon,” kata aktivis sosial Nganjuk, Hamid Effendi kepada wartawan Selasa (15/10/2024).

Pilkada Nganjuk 2024 diikuti oleh 3 kontestan, yakni Paslon Muhammad Muhhibin -Aushaf Fajr, Paslon Ita Triwibawati-Zuli Rantauwati dan Paslon Marhaen Djumadi – Trihandy Cahyo Saputro.

Hampir semuanya memasang APK dengan cara dipaku ke pepohonan. Salah satunya di lapangan Kwagean Kecamatan Loceret, dengan lokasi tak jauh dari Posyandu dan lembaga pendidikan. 

Pemasangan APK dengan memaku pohon dinilai Hamid akan merusak jaringan kayu, terutama kambium yang berfungsi untuk sirkulasi air dan nutrisi.

Kerusakan dapat mengakibatkan kematian sebagian atau seluruh bagian pohon. Pada sisi lain pemakuan membuat pohon rentan terhadap penyakit lantaran rusaknya kambium.

“Pemasangan APK itu juga semrawut,” terangnya. 

Selain pemasangan dengan memaku pohon, APK yang dipasang pada penerangan jalan umum (PJU) juga disoroti. Sebab tiang PJU merupakan fasilitas umum.

Ironisnya, yang melakukan pemasangan di PJU itu justru KPU yang kata Hamid harusnya bisa memberi contoh yang baik. Karenanya ia meminta segera dilakukan penertiban.

“KPU Harusnya dapat memberikan contoh yang baik, bukanya malah memasang menutupi benner omah tandang dan ditali pada tiang listrik,” pungkasnya.

Penulis: Asep Bahar

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: APKAPK dipaku di pohonpemasangan APKpilkada nganjuk
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kejari Tulungagung menahan tersangka korupsi di RSUD dr Iskak Tulungagung

Kasus Korupsi RSUD dr Iskak Tulungagung: Eks Wadir Ditahan

Korlap aksi massa di Tulungagung mengaku digembosi

Korlap Rencana Aksi Massa di Tulungagung Ngaku Digembosi

Terdakwa pembunuhan mutilasi Jombang dituntut seumur hidup

Terdakwa Mutilasi Jombang Terancam Hukuman Seumur Hidup

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2906 shares
    Share 1162 Tweet 727
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15542 shares
    Share 6217 Tweet 3886
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16614 shares
    Share 6646 Tweet 4154
  • Demo Gen Z di Nepal Rusuh Mirip Indonesia, Bedanya PM Mundur

    579 shares
    Share 232 Tweet 145

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112