• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, May 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pakai Baju Tahanan, Ferry Irawan Tiba di Kejari Kota Kediri

ditulis oleh Editor
16/03/2023
Durasi baca: 2 menit
530 11
0
Pakai Baju Tahanan, Ferry Irawan Tiba di Kejari Kota Kediri

Kedatangan Ferry Irawan di Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Bacaini.id, KEDIRI – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa aktris sekaligus politisi Venna Melinda memasuki tahap II. Sang suami, Ferry Irawan yang ditetapkan sebagai tersangka telah tiba di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri hari ini, Kamis, 16 Maret 2023.

Mengenakan baju tahanan Polda Jawa Timur, peci warna putih dan sandal jepit, Ferry Irawan turun dari mobil Mitsubishi Xpander hitam bernopol A 1268 BG dikawal sejumlah anggota polisi dan petugas kejaksaan sekitar pukul 10.50 WIB.

Tangan aktor berusia 46 tahun itu diikat kabel ties, tatapan matanya sayu dan tidak ada komentar yang keluar dari mulutnya. Ferry Irawan juga didampingi penasehat hukumnya, Jeffry Simatupang yang tiba lebih dulu sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat ini, proses pelimpahan Ferry Irawan dan barang bukti tahap II masih berlangsung di ruang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri masih melakukan pemeriksaan berkas perkara KDRT pasangan artis ini.

“Ini masih diperiksa berkas-berkasnya oleh tim JPU gabungan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri Harry Rachmat, Kamis, 16 Maret 2023.

Menurut Harry, rencananya Ferry Irawan akan ditahan di Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas 2A Kediri. Sidang sendiri akan digelar offline secara tertutup di Pengadilan Negeri Kota Kediri, sekitar satu minggu setelah pelimpahan ini.

“Nanti akan disampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan ini ya,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus KDRT terhadap Venna Melinda oleh Ferry Irawan terjadi pada Minggu, 8 Januari 2023 di dalam kamar salah satu hotel di Kota Kediri. Hidung Venna Melinda disebut mengalami pendarahan akibat kekerasan yang dilakukan suaminya.

Kasus itu pun dilaporkan ke Polres Kediri Kota, kemudian dialihkan ke Subdit Renakta Polda Jatim. Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Dia bakal dijerat Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Penulis: Novira

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: ferry irawankasus KDRTkejaksaan negeri kota kediripolda jawa timurvenna melinda
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cek Lokasi, Pemkab Kediri Siapkan Langkah Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Mojo

Cek Lokasi, Pemkab Kediri Siapkan Langkah Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Mojo

Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan

Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan

Mbak Wali Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI Green City Metric, Paparkan Kota Berkelanjutan pada Bidang Akses dan Mobilitas

Mbak Wali Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI Green City Metric, Paparkan Kota Berkelanjutan pada Bidang Akses dan Mobilitas

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15268 shares
    Share 6107 Tweet 3817
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112