Bacaini.id, KEDIRI – Perkembangan teknologi yang serba digital saat ini berbanding lurus dengan semakin tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang optimal. Hal ini menuntut Aparat Sipil Negara (ASN) untuk semakin produktif meningkatkan potensi dan kapabilitas.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit saat membuka kegiatan sosialisasi kebijakan penerapan sistem Merit dalam manajemen ASN Pemkot Kediri tahun 2022 di Ruang Joyoboyo, Kamis, 19 Mei 2022.
Bagus Alit mengatakan, untuk mengimbangi hal tersebut harus ada sistem yang dapat memacu motivasi ASN untuk meningkatkan kemampuan diri, tertantang pada hal baru dan siap ketika berada di luar zona nyaman.
“Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan sistem Merit yang penilaiannya berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja ASN tanpa diskriminasi,” jelasnya.
Selama menjalankan sistem Merit, Bagus menjabarkan bahwa Pemkot Kediri masuk kategori ‘baik’ dengan nilai 254,4 (indeks 0,64). Hal tersebut berdasarkan hasil verifikasi KASN tanggal 13 Februari tahun 2022.
“Ini semua proses dan masih akan terus dievaluasi. Kedepan kita harus meningkatkan kinerja dengan lebih memperhatikan lagi delapan aspek terutama pada pengembangan karier dan 37 sub aspek yang dinilai,” terangnya.
Lebih lanjut, Bagus menyatakan bahwa ASN harus terus berbenah, terlebih saat ini pemerintah menekankan core values ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif (Berakhlak) serta employer branding ASN, yaitu Bangga Melayani Bangsa.
“Hal ini harus dijadikan pedoman ASN di lingkungan Pemkot Kediri. Berbagai jabatan wajib memiliki nilai dasar yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Bidang Pengawasan Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Mugi Syahriadi menjelaskan, sistem Merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang apapun.
“Sistem Merit tidak hanya memberikan manfaat bagi PPPK, ASN dan Instansi saja, melainkan juga untuk masyarakat. Karena tujuan birokrasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat akan terjamin,” ujarnya.
Penulis: Novira