• Login
Bacaini.id
Wednesday, March 18, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pabrik Rokok di Trenggalek Cairkan THR Lebaran 2025 Rp 2,8 M

ditulis oleh Editor
25 March 2025 21:46
Durasi baca: 2 menit
Pabrik Rokok di Trenggalek Cairkan THR Lebaran 2025 Rp 2,8 M (foto/Bacaini)

Pabrik Rokok di Trenggalek Cairkan THR Lebaran 2025 Rp 2,8 M (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Trenggalek memantau penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR).

Pantauan petugas disperinaker diawali ke pabrik rokok Alfi Putra Dess Gembleb, Kecamatan Pogalan, yang diketahui memiliki 914 orang buruh.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek ingin memastikan apakah THR disalurkan sesuai ketentuan atau tidak.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak manajemen. Penyaluran THR pertama dilakukan di pabrik Blitar, kemudian dilanjutkan di Kampak, dan terakhir di Gembleb, Pogalan,” ujar Kepala Disperinaker Trenggalek, Heri Yulianto Selasa (25/3/2025)

Pada lebaran 2025 ini manajemen pabrik rokok Alfi Putra Dess Gembleb mengklaim telah mencairkan dana THR untuk buruh sebesar Rp 2,8 miliar.

Selain THR, pihak manajemen juga menyalurkan zakat untuk para buruh.

Sementara selain memantau pencairan THR lebaran 2025, Disperinaker juga membuka posko pengaduan THR. Pembentukan posko pengaduan sesuai surat edaran bupati.

“Kami membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan Posko Aduan THR. Ini sebagai fasilitas bagi karyawan dan perusahaan jika terjadi perselisihan terkait pembayaran THR,” jelasnya.

Manajer Operasional PR Alfi Putra, Sutrisno Hadi Wibowo, memastikan THR disalurkan sesuai regulasi, yakni paling lambat satu minggu sebelum Lebaran.

Proses distribusi dilakukan secara bergilir oleh pimpinan perusahaan. Sutrisno juga mengatakan THR adalah hak pekerja atau buruh.

Meski kondisi pasar rokok mengalami penurunan pihaknya tetap berkomitmen memberikan THR lebaran 2025 secara penuh.

“THR diserahkan langsung oleh pimpinan, dimulai dari Blitar, Kampak, dan terakhir di Pogalan. Jadwalnya berlangsung selama tiga hari, bersamaan dengan pembagian zakat,” ungkap Hadi.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: lebaran 2025posko pengaduan THRTHRTHR lebarantrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

lokasi ledakan elpiji di Jombang

Tempat Penyimpanan Elpiji di Jombang Meledak, 3 Orang Luka Bakar

Jamaah Al Muhdlor Tulungagung salat Idul Fitri lebih awal di Masjid Nur Muhammad Wates

Jamaah Al Muhdlor Tulungagung Salat Ied 19 Maret 2026

Petani di Tulungagung sedang menjemur tembakau. Foto: Bacaini/Setiawan

Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Ancam Industri Rokok dan Petani Tembakau

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In