• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, August 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Pabrik Rokok di Trenggalek Cairkan THR Lebaran 2025 Rp 2,8 M

ditulis oleh Editor
25/03/2025
Durasi baca: 2 menit
528 5
0
Pabrik Rokok di Trenggalek Cairkan THR Lebaran 2025 Rp 2,8 M

Pabrik Rokok di Trenggalek Cairkan THR Lebaran 2025 Rp 2,8 M (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Trenggalek memantau penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR).

Pantauan petugas disperinaker diawali ke pabrik rokok Alfi Putra Dess Gembleb, Kecamatan Pogalan, yang diketahui memiliki 914 orang buruh.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek ingin memastikan apakah THR disalurkan sesuai ketentuan atau tidak.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak manajemen. Penyaluran THR pertama dilakukan di pabrik Blitar, kemudian dilanjutkan di Kampak, dan terakhir di Gembleb, Pogalan,” ujar Kepala Disperinaker Trenggalek, Heri Yulianto Selasa (25/3/2025)

Pada lebaran 2025 ini manajemen pabrik rokok Alfi Putra Dess Gembleb mengklaim telah mencairkan dana THR untuk buruh sebesar Rp 2,8 miliar.

Selain THR, pihak manajemen juga menyalurkan zakat untuk para buruh.

Sementara selain memantau pencairan THR lebaran 2025, Disperinaker juga membuka posko pengaduan THR. Pembentukan posko pengaduan sesuai surat edaran bupati.

“Kami membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan Posko Aduan THR. Ini sebagai fasilitas bagi karyawan dan perusahaan jika terjadi perselisihan terkait pembayaran THR,” jelasnya.

Manajer Operasional PR Alfi Putra, Sutrisno Hadi Wibowo, memastikan THR disalurkan sesuai regulasi, yakni paling lambat satu minggu sebelum Lebaran.

Proses distribusi dilakukan secara bergilir oleh pimpinan perusahaan. Sutrisno juga mengatakan THR adalah hak pekerja atau buruh.

Meski kondisi pasar rokok mengalami penurunan pihaknya tetap berkomitmen memberikan THR lebaran 2025 secara penuh.

“THR diserahkan langsung oleh pimpinan, dimulai dari Blitar, Kampak, dan terakhir di Pogalan. Jadwalnya berlangsung selama tiga hari, bersamaan dengan pembagian zakat,” ungkap Hadi.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: lebaran 2025posko pengaduan THRTHRTHR lebarantrenggalek
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kasus anggota DPRD Blitar telantarkan anak istri masih berjalan

Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

modus perselingkuhan pria dan wanita secara psikologis

Modus Selingkuh Pria dan Wanita Beda Secara Psikologis, Benarkah?

Fatmawati penjahit bendera pusaka merah putih

Kain Bendera Merah Putih Hadiah Jepang Untuk Fatmawati

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15492 shares
    Share 6197 Tweet 3873
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Kasus Anggota DPRD Blitar Telantarkan Anak Istri: Masih Jalan Tapi…

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Cekcok di Pesta Miras Tewaskan Warga Blitar: 2 Orang Dibekuk

    605 shares
    Share 242 Tweet 151

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist