Bacaini.ID, BLITAR – Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin berorasi di tengah-tengah massa ratusan driver ojek online (ojol) yang berunjuk rasa menuntut dihapuskannya zona merah yang dinilai merugikan ojol.
Terutama pada zona merah di kawasan terminal Patria dan stasiun Kota Blitar. Ratusan massa ojol meminta Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin segera menghapusnya. Sebab ojol tidak bisa mengangkut penumpang.
Syauqul Muhibbin atau biasa dipanggil Mas Wali dalam orasinya meminta kesanggupan ojol untuk menjaga kekompakan. Kompak dengan semua. Baik sesama ojol maupun ojek offline.
Kekompakan masyarakat, kata Syauqul Muhibbin menunjukkan Blitar sebagai Kota yang maju. Kota yang baru. Menuju kota masa depan.
“Tidak ada yang ditinggal. Semuanya harus diajak bersama-sama membangun Kota Blitar. Sehingga Kota Blitar menjadi kota yang baru. Setuju? Setuju?,” tegas Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin dalam orasinya di depan Kantor Wali Kota Blitar Senin (1/12/2025).
Baca Juga:
- Wali Kota Blitar Pilih Fokus Kerja, Ogah Ladeni Urusan Baperan
- Gayengnya Mas Wali Kota Blitar Ngopi di Pasar Legi
- Alasan Kota Blitar di Masa Kolonial Bermotto Kerja Mengalahkan Segalanya
Ratusan massa ojol yang berunjuk rasa di Kota Blitar diketahui berasal dari berbagai komunitas ojol. Di antaranya komunitas driver ojol Torpedo, Cobra dan Dragon.
Zona merah dinilai telah merugikan mereka. Ojol menjadi tidak bisa mengangkut penumpang, utamanya di wilayah Terminal Patria dan Stasiun Kota Blitar.
Adanya zona merah juga kerap menimbulkan gesekan antara ojol dengan ojek offline atau ojek pangkalan (opang). Dalam unjuk rasa itu massa ojol juga menuntut dibersihkannya parkir liar.
Massa ojol menyatakan bersedia dimediasi demi tercapainya kesepakatan yang saling menguntungkan para pihak.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan memahami aspirasi yang disampaikan massa ojol. Ia berjanji secepatnya mengeluarkan surat edaran terkait penghapusan zona merah.
Intinya, tata kelola transportasi di Kota Blitar tidak ada pengkhususan atau penekanan. “Kami akan menerbitkan surat edaran mengenai pembebasan zona merah,” kata Wali Kota Syauqul Muhibbin.
Pemerintah Kota Blitar diketahui tidak pernah mengeluarkan aturan resmi zona merah. Istilah zona merah merupakan hasil kesepakatan antara komunitas ojol dengan ojek offline. Zona terkait batas wilayah.
Namun dalam perjalanannya tetap menimbulkan persoalan. Ojol di Kota Blitar diketahui beroperasi mulai tahun 2017.
Syauqul Muhibbin menegaskan ingin semua jenis transportasi online maupun offline di Kota Blitar dapat beroperasi tanpa adanya pembatasan.
“Dalam transportasi, perekonomian, dan pelayanan itu tidak ada pembatasan,” pungkasnya.
Sony Rumanto, Ketua komunitas ojol Torpedo berharap momentum ini bisa menjadi solusi terbaik bagi kedua belah pihak, yakni ojol dan ojek offline.
“Demi masyarakat tercipta kesepakatan yang saling menguntungkan,” ujarnya.
Penulis: Solichan Arif





