Bacaini.id, KEDIRI – Sebagai upaya mewujudkan satu Data di Kota Kediri, Diskominfo terus gencarkan sosialisasi statistik sektoral untuk seluruh OPD di Pemkot Kediri. Tak terkecuali seluruh kelurahan se- Kota Kediri yang juga memperoleh sosialisasi statistik di Kota Malang, Senin, 4 Desember 2023.
Kepala Diskominfo Kota Kediri, Apip Permana mengatakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 62 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Satu Data Kota Kediri, kegiatan yang melibatkan seluruh kelurahan se-Kota Kediri tersebut bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan melalui perbaikan tata kelola data di Pemerintah Kota Kediri.
“Dalam pelaksanaannya setiap instansi di Kota Kediri berperan sebagai produsen data, tidak terkecuali kelurahan. Dalam kegiatan ini kelurahan telah menghasilkan data berupa data spasial (peta) dan data non spasial (data tabular/statistik sektoral),” jelasnya.
Lebih lanjut Apip menjabarkan data spasial (peta) yang dihasilkan terdiri atas 204 titik koordinat balai RW; 837 titik koordinat pos kampling dan 1400 titik koordinat rumah RT. Sedangkan untuk data non spasial (data tabular/statistik sektoral) yang dihasilkan diantaranya data domisili, data kepegawaian dan data gender.
“Seiring berkembangnya kebutuhan masyarakat, data-data yang valid dan up to date mengenai kondisi masyarakat sangat diperlukan guna penyusunan kegiatan yang tepat sasaran dan terarah. Diharapkan dengan memanfaatkan data sektoral dan data peta secara efektif, pemerintah dan pihak terkait dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas dan memberi dampak positif bagi pembangunan di berbagai sektor kehidupan masyarakat,” harapnya.
Sebagai tambahan pengetahuan bagi para peserta, dalam kegiatan ini Diskominfo menggandeng beberapa narasumber ahli, yaitu dari BPS Kota Kediri dan BAPPEDA Kota Kediri. Erma, narasumber dari BPS menjelaskan pihaknya melakukan pembinaan kepada Kelurahan Cantik (cinta statsitik) untuk pengumpulan data hingga Diseminasi. Sehingga dari data yang diperoleh nantinya bisa digunakan sebagai dasar membuat program dan kebijakan bagi pemerintah daerah.
“Pengumpulan data di kelurahan antara lain mengenai pekerjaan, pendapatan, jumlah anggota keluarga, pendidikan, dan lainnya. Sehingga harapannya data yang ada di kelurahan selama ini tidak hanya dibiarkan menumpuk tapi bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk membuat program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan yang dibuat bisa tepat sasaran,” tandasnya.**