• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, December 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Optimalkan Peran PPID, Pemkot Kediri Gandeng Pemprov Jatim

ditulis oleh Editor
10 November 2022 13:58
Durasi baca: 2 menit
Optimalkan Peran PPID, Pemkot Kediri Gandeng Pemprov Jatim

Bimtek penguatan dan optimalisasi PPID Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Menyadari pentingnya transparansi informasi, Pemerintah Kota Kediri terus berupaya mencapai keterbukaan informasi publik, sebab masyarakat berhak atas informasi yang benar. Untuk itu, Dinas Kominfo Kota Kediri memberikan bimtek penguatan dan optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Guna mengoptimalkan peran PPID Kota Kediri, dalam kegiatan ini Dinas Kominfo Kota Kediri menggandeng pihak dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur.

Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri, Apip Permana mengatakan, upaya ini merupakan wujud tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam Undang-Undang tersebut dikatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi termasuk informasi dari Badan Publik.

Selain itu, Undang-Undang tersebut juga menyatakan bahwa setiap badan publik sebagai institusi yang tugas dan fungsi pokoknya berkaitan dengan penyelenggara negara yang dananya bersumber dari anggaran pemerintah, wajib menyediakan informasi publik sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Keterbukaan Informasi Publik sangat penting karena masyarakat berhak atas informasi yang benar,” kata Apip dalam sambutannya pada kegiatan yang berlangsung di Ruang Kilisuci, Balai Kota Kediri, Kamis, 10 November 2022.

Menurut Apip, dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat berpartisipasi melalui pengawasan proses pembangunan dan kebijakan yang diambil oleh badan publik terutama pemerintah.

“Dengan demikian penyelenggaraan pemerintahan bisa transparan dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menuju pemerintahan yang baik dan benar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Apip menyebutkan bahwa dalam acara ini turut dihadiri oleh pejabat PPID Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Andi Bagus Setiawan yang sekaligus menjadi narasumber. Dalam kesempatan tersebut pihaknya memaparkan terkait dengan pengelolaan PPID.

“Perlu sinergitas yang apik dari setiap OPD untuk mencapai keterbukaan informasi dan transparansi. Petugas PPID di masing-masing OPD juga membawa peranan penting demi mencapai hal tersebut,” tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 40 petugas PPID dari masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, mulai dari kelurahan, kecamatan, bagian, dinas hingga perusahaan daerah.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: dinas kominfo kota kediridinas kominfo provinsi jawa timurkota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kerahkan 50 Ribu Personel Tangani Bencana, Presiden Cabut Izin Konsesi 4 Juta Hektar Lahan

Kerahkan 50 Ribu Personel Tangani Bencana, Presiden Cabut Izin Konsesi 4 Juta Hektar Lahan

sppg trenggalek hentikan mbg

12 SPPG di Trenggalek Njleput: Dana BGN Macet, MBG Dihentikan

Seminar Smart Psikotest RSUD Gambiran, Mbak Wali Tekankan Peran Strategis Guru BK Garda Terdepan Kesehatan Mental Siswa

Seminar Smart Psikotest RSUD Gambiran, Mbak Wali Tekankan Peran Strategis Guru BK Garda Terdepan Kesehatan Mental Siswa

  • atalia praratya dan ridwan kamil

    Viral Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Didukung Warganet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaduh Pencopotan Sekda Tulungagung Happy Ending

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Telur Petis, Kuliner Rumahan yang Sering Disalahpahami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist