• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, October 27, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Nyambi Jualan Pil Koplo, Perempuan Pemandu Lagu Dicokok

ditulis oleh Editor
27/02/2024
Durasi baca: 1 menit
532 5
0
Nyambi Jualan Pil Koplo, Perempuan Pemandu Lagu Dicokok

Nyambi Jualan Pil Koplo, Perempuan Pemandu Lagu Dicokok. (foto/Bacaini)

Bacaini.id, TRENGGALEK – Seorang perempuan pemandu lagu atau LC berinisial FR asal Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian.

Selain menjadi pemandu lagu, FR juga terbukti mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya), yakni pil koplo jenis dobel L. Bersama FR, polisi meringkus empat orang tersangka lainnya, yaitu EC, AP, CEP dan BP.

Sementara satu orang berinisial RK yang ikut ditangkap, kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, selama Januari-Februari 2024, Polres Trenggalek berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan okerbaya.

“Dimana satu kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan empat kasus peredaran okerbaya jenis Pil Dobel L,” ujar Gathut kepada wartawan Selasa (27/02/2024).

Dari tangan pelaku polisi menyita 943 butir pil dobel L. Kemudian juga sabu-sabu seberat 1,83 gram, uang tunai Rp 1.786.000 serta 6 unit handphone.

Khusus dari tersangka FR yang juga berprofesi sebagai pemandu lagu, polisi mengamankan 23 butir dobel L. Para tersangka diketahui mendapatkan barang haram itu dari luar Kabupaten Trenggalek.

Saat ini kasus peredaran narkoba dan okerbaya itu masih terus didalami petugas. “Para tersangka dijerat dengan UU Kesehatan dan UU Narkotika,” pungkasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pemandu lagupengedar dobel Lpil koplosabu-sabu
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pimpin Apel Hari Santri di Kelurahan Pakunden, Gus Qowim: Santri Harus Jadi Penjaga Nilai dan Teladan di Era Digital

Pimpin Apel Hari Santri di Kelurahan Pakunden, Gus Qowim: Santri Harus Jadi Penjaga Nilai dan Teladan di Era Digital

Mbak Wali: Dari Pramuka, Anak-Anak Belajar Mandiri dan Berdaya Juang

Mbak Wali: Dari Pramuka, Anak-Anak Belajar Mandiri dan Berdaya Juang

Kuota 220 Dapur Terpenuhi, Jember Siap Jadi Daerah Tercepat Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

Kuota 220 Dapur Terpenuhi, Jember Siap Jadi Daerah Tercepat Jalankan Program Makan Bergizi Gratis

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15606 shares
    Share 6242 Tweet 3902
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16624 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Hidden Gem di Blitar, Wisata Alam yang Belum Tersentuh Orang Luar

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112