Bacaini.id, MALANG – Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun asal Bogor, Jawa Barat baru-baru ini terjaring razia Satpol PP Kota Malang. Dia nekat melakukan praktik open BO karena kehabisan uang dalam liburannya di Kota Apel.
Memanfaatkan kecanggihan teknologi, open BO tengah marak bahkan menjadi tren kekinian. Para pelaku prostitusi merambah konsumen lewat aplikasi online. Pelayanan bisa dilakukan di kamar kos hingga hotel mewah. Namun, di balik penyedia jasa open BO yang terkesan blink-blink, banyak cerita ataupun alasan yang mendasarinya.
Sepekan terakhir, Satpol PP Kota Malang mengamankan seorang perempuan asal Bogor, Jawa Barat. Remaja berusia 17 tahun itu terjaring razia saat melakukan praktik open BO di salah satu hotel kawasan Mergosono, Kota Malang. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Trantibum, Rahmat Hidayat.
“Iya benar, yang bersangkutan sudah dipulangkan ke daerah asalnya,” kata Rahmat Sabtu, 25 Februari 2023.
Berdasarkan laporan masyarakat, remaja perempuan itu mulanya sedang berlibur di Malang. Kepada petugas, remaja itu mengaku melakukan praktik open BO karena kehabisan uang. “Ternyata dia itu main ke sini (Malang) dan kehabisan uang. Dia telepon temannya, lalu disuruh open BO,” terangnya.
Akhirnya, remaja itu mengikuti saran temannya. Dia melakukan praktik open BO di Malang setelah temannya bercerita pernah melakukan hal yang sama dan berhasil. Lebih jelasnya, remaja itu menurut Rahmat, terjerumus dalam pergaulan bebas. Bahkan diketahui, dia juga sudah putus sekolah.
“Waktu kami tanya, dia juga mengaku pernah melakukan (open BO) di Jakarta,” ungkap Rahmat.
Agar tidak mengulangi perbuatannya, pihak Satpol PP memutuskan untuk menghubungi orang tua remaja itu saat dibina di Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang. Hingga pada Rabu, 22 Februari 2023 kemarin dia sudah dijemput keluarganya yang datang dari Jawa Barat.
Pemkot Malang sendiri mulai gencar melakukan pemberantasan prostitusi gaya baru ini. Sejak gencar menggelar razia mulai tahun 2022 lalu, praktik open BO di wilayah Kota Malang masih belum sepenuhnya menghilang.
Hingga saat ini, Satpol PP Kota Malang sudah mengamankan 50 pelaku dan memulangkannya ke daerah asal. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya akan memperkuat koordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang untuk melakukan pencegahan bersama.
Penulis: A.Ulul
Editor: Novira