• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, September 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ngebet Jadi Caleg PKB, Dosen Kediri Ketahuan Maladministrasi

ditulis oleh Editor
12/02/2024
Durasi baca: 2 menit
547 6
0
Ngebet Jadi Caleg PKB, Dosen Kediri Ketahuan Maladministrasi

Ngebet Jadi Caleg PKB, Dosen Kediri Ketahuan Lakukan Maladministrasi. (foto/ist)

Bacaini.id, KEDIRI – Pencalonan Chistony Kusprianto (65) sebagai caleg DPRD Kabupaten Kediri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dicoret KPU lantaran ketahuan masih terdaftar sebagai BPD (Badan Permusyawaratan Desa).

PKB diketahui merupakan partai politik pengusung Capres Anies Baswedan. Chistony Kusprianto yang juga dosen di salah satu kampus swasta di Kediri, dinilai telah melakukan praktik maladministrasi atau memanipulasi data diri.

“Beliau masih terdaftar sebagai anggota BPD. Dan itu adalah pekerjaan yang harus mundur dari pencalonan. Termasuk kepala desa dan perangkat desa,” ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri Ahmad Najihin Badry, pada Minggu (12/2/2024). 

Chistony Kusprianto terungkap masih menjabat sebagai Wakil Ketua BPD Rembang Kepuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Sesuai aturan, saat mencalonkan diri sebagai caleg PKB, Christony harusnya mundur dari BPD.

Namun hal itu oleh yang bersangkutan tidak dilakukan. Christony terungkap malah melakukan perubahan data diri pada KTP ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

Langkah itu dilakukan setelah namanya tidak masuk dalam sistem pencalonan (silon) lantaran status pekerjaanya di KTP sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Jelang pemungutan suara, KPU menindaklanjuti temuan Bawaslu dengan mencoret

pencalonan Chistony Kusprianto.

Pencoretan berlangsung pada 22 Januari 2024. Menurut Najihin, pihaknya juga merekomendasikan KPU untuk mencoret dua caleg lain lantaran diketahui telah meninggal dunia. Keduanya merupakan caleg PKB dan PPP.

“Untuk Caleg yang telah diumumkan dicoret dari pencalonan, namanya tetap ada dalam surat suara. Tetapi perolehan suaranya, bakal menjadi suara partai politik, ” ungkapnya. 

Sementara pihak KPU Kabupaten Kediri belum bisa dikonfirmasi terkait pencoretan tiga orang caleg jelang pemungutan suara Pemilu 2024.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anies baswedancaleg dicoretcaleg PKBdosen KediriPKB
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stigma negatif India

Kenapa India Mendapat Stigma Negatif Warga Dunia?

Perburuan ikan tuna dan hiu

Perburuan Tuna dan Hiu Jadi Kebiasaan Nenek Moyang Bangsa Asia Tenggara

Pabrik rokok baru di Trenggalek

4 Pabrik Rokok Baru Siap Berdiri di Trenggalek

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2911 shares
    Share 1164 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Korupsi Kuota Haji: Warga NU di Blitar Hormati Apapun Putusan KPK

    574 shares
    Share 230 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist