• Login
Bacaini.id
Thursday, February 12, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Ngebet Jadi Caleg PKB, Dosen Kediri Ketahuan Maladministrasi

ditulis oleh Editor
12 February 2024 09:55
Durasi baca: 2 menit
Ngebet Jadi Caleg PKB, Dosen Kediri Ketahuan Lakukan Maladministrasi. (foto/ist)

Ngebet Jadi Caleg PKB, Dosen Kediri Ketahuan Lakukan Maladministrasi. (foto/ist)

Bacaini.id, KEDIRI – Pencalonan Chistony Kusprianto (65) sebagai caleg DPRD Kabupaten Kediri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dicoret KPU lantaran ketahuan masih terdaftar sebagai BPD (Badan Permusyawaratan Desa).

PKB diketahui merupakan partai politik pengusung Capres Anies Baswedan. Chistony Kusprianto yang juga dosen di salah satu kampus swasta di Kediri, dinilai telah melakukan praktik maladministrasi atau memanipulasi data diri.

“Beliau masih terdaftar sebagai anggota BPD. Dan itu adalah pekerjaan yang harus mundur dari pencalonan. Termasuk kepala desa dan perangkat desa,” ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kediri Ahmad Najihin Badry, pada Minggu (12/2/2024). 

Chistony Kusprianto terungkap masih menjabat sebagai Wakil Ketua BPD Rembang Kepuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Sesuai aturan, saat mencalonkan diri sebagai caleg PKB, Christony harusnya mundur dari BPD.

Namun hal itu oleh yang bersangkutan tidak dilakukan. Christony terungkap malah melakukan perubahan data diri pada KTP ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).

Langkah itu dilakukan setelah namanya tidak masuk dalam sistem pencalonan (silon) lantaran status pekerjaanya di KTP sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Jelang pemungutan suara, KPU menindaklanjuti temuan Bawaslu dengan mencoret

pencalonan Chistony Kusprianto.

Pencoretan berlangsung pada 22 Januari 2024. Menurut Najihin, pihaknya juga merekomendasikan KPU untuk mencoret dua caleg lain lantaran diketahui telah meninggal dunia. Keduanya merupakan caleg PKB dan PPP.

“Untuk Caleg yang telah diumumkan dicoret dari pencalonan, namanya tetap ada dalam surat suara. Tetapi perolehan suaranya, bakal menjadi suara partai politik, ” ungkapnya. 

Sementara pihak KPU Kabupaten Kediri belum bisa dikonfirmasi terkait pencoretan tiga orang caleg jelang pemungutan suara Pemilu 2024.

Penulis: Agung K Jatmiko

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anies baswedancaleg dicoretcaleg PKBdosen KediriPKB
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi pasangan suami istri berbincang hangat di kamar tidur

Saat Hasrat Bercinta Istri Meredup, Ternyata Bukan Karena Tak Cinta

Ilustrasi netizen Indonesia scroll media sosial berdasarkan survei Jakpat 2025

Tabiat Netizen Indonesia Terungkap: 71% Hanya Scroll Medsos, Cuma 19% Baca Berita

Fajar Alamri menggunakan pijakan kardus saat bermain biliar

Fakta Fajar Alamri, Bocah 5 Tahun dari Tolitoli yang Bikin Legenda Biliar Dunia Terkesima

  • Bupati Trenggalek melepas 9 pemuda yang akan belajar Pertahanan dan AI di Korea Selatan

    Dari Desa ke Korea, 9 Pemuda Trenggalek Belajar Pertahanan dan AI Tanpa Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sleman Viral Lagi! Lawan Klitih Berujung Penjara 10 Tahun dan Denda 1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Atlet Indonesia di Olimpiade Musim Dingin 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In