• Login
Bacaini.id
Thursday, February 19, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Nganjuk di Usia 1088: Dulunya Tanah Bebas Pajak Hadiah Raja

ditulis oleh Editor
10 April 2025 17:29
Durasi baca: 2 menit
Nganjuk di Usia 1088: Dulunya Tanah Bebas Pajak Hadiah Raja. (foto/Bacaini)

Nganjuk di Usia 1088: Dulunya Tanah Bebas Pajak Hadiah Raja. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, NGANJUK – Wilayah Nganjuk Jawa Timur dalam sejarahnya merupakan tanah bebas pajak atau tanah sima, hadiah dari Kerajaan Medang Kamulan atau Mataram kuno.

Mpu Sindok atau Pu Sindok, penguasa Kerajaan Medang mengungkapkan terima kasih itu (hadiah) kepada rakyat Kakatikan Anjukladang yang kelak dikenal sebagai Nganjuk

Seperti yang terungkap dalam prasasti Anjukladang pada 12 Bulan Caitra tahun 859 Caka atau 10 April 937 Masehi.

Rakyat Kakatikan Anjukladang disebut ikut berjasa dalam kecamuk peperangan melawan Kerajaan Sriwijaya yang mencoba berekspansi ke Jawa.

Peristiwa pemberian tanah sima pada 10 April itu dikenal dengan Manusuk Sima Anjukladang dan kemudian diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Nganjuk.

Pada 10 April 2025 ini, Kabupaten Nganjuk diketahui telah memperingati Hari Jadi ke-1088.

“Manusuk Sima ini sebuah proses pemberian desa atau wilayah bebas pajak,” ungkap Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi kepada wartawan Kamis (10/4/2025).

Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar upacara Manusuk Sima Anjukladang di Kompleks Candi Lor Desa Candirejo Kecamatan Loceret.

Sesuai isi prasasti Anjukladang yang ditemukan di Candi Lor, Pu Sindok pada saat itu memerintahkan membangun sebuah tugu yang diberi nama Jayastambha.

“Hari jadi Nganjuk intinya di sini (Candi Lor),” terang Marhaen.

Perayaan Hari Jadi berlangsung meriah. Pemkab Nganjuk menggelar pertunjukan kolosal yang menggambarkan peristiwa peperangan antara Mataram Medang dengan Sriwijaya.

Kemudian juga mempertontonkan tari perayaan kemenangan sekaligus penobatan Raja Pu Sindok sebagai Raja Mataram Medang di Tamwlang.

Terlihat juga adegan arak-arakan oleh Makudur (pemimpin upacara) membawa dupa didampingi Wadhihati (pembantu makudur) berjalan menuju Candi Srijayamerta atau Candilor.

Puncaknya adalah pemberian anugerah atau pasak-pasak berupa uang emas, perak dan kain kepada sejumlah tokoh sebagai saksi penetapan Sima Anjukladang.

Bupati Marhaen berharap pagelaran dalam perayaan Hari Jadi Kabupaten Nganjuk ke-1088 bisa memberi pengetahuan sejarah, khususnya generasi muda Nganjuk.

“Sehingga anak-anak atau masyarakat secara luas tahu persis sejarah Nganjuk, lahirnya Nganjuk ya di sini ini,” pungkasnya.

Penulis: Asep Bahar

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: anjukladangbebas pajakHari Jadi Nganjuknganjuksejarah nganjuktanah sima
Advertisement Banner

Comments 1

  1. $cocoper6 says:
    10 months yang lalu

    Sekarang rakyat nya harus bayar pajak

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro

Penangkapan Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Jadi Perhatian Warga Kediri

Promo menu di gubhida korean bbq. Foto: IG@gubhidakoreanbbq

Pemerasan Lewat Ulasan Google jadi Ancaman Baru Pelaku Usaha

Ilustrasi rekayasa rekruitmen perangkat desa di Kab. Kediri. Foto: Bacaini/AI

Analisa Sidang Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri 2023

  • Gedung SDN Tlogo 2 Kanigoro yang masih digunakan 182 siswa

    Pemkab Blitar Tabrak KDMP, Tolak Alih Fungsi SDN Tlogo 2 karena Masih Dipakai 182 Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Worldwide Latina Belt, Benarkah Orang Indonesia Berkarakter Latin? Ini Penjelasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Koperasi Merah Putih di Trenggalek Diusulkan di Kawasan Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In